Polisi menangkap Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' atas dugaan perdagangan orang dan aborsi ilegal. Sebelumnya, kisah Suhendra (32) sempat viral di media sosial karena aksi sosialnya merawat bayi yang 'terbuang' dan mengklaim telah menampung 55 bayi yang rata-rata berasal dari ibu hamil tanpa suami.
Dikutip dari detikNews, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap di Ciseeng, Kabupaten Bogor, atas dugaan perdagangan bayi.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan Suhendra dalam aksinya mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Selanjutnya pengadopsi dimintai sejumlah uang.
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' kemudian menampung ibu-ibu hamil. Setelah ibu melahirkan, bayi tersebut kemudian diambil oleh Suhendra.
Suhendra kemudian mencari orang tua asuh yang akan mengadopsi anak. Akan tetapi, proses adopsi itu dilakukan tanpa prosedur yang benar atau ilegal.
Modus Gaet Korban
AKBP Iman menjelaskan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' membuat konten di media sosial seolah-olah menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil tak bersuami. Ia meyakinkan para ibu yang hamil di luar nikah akan dibiayai persalinanya. Padahal, biaya persalinan ditanggung BPJS korban.
"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya," kata Iman.
"(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9).
'Ayah sejuta anak' juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.
"Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama tersangka," ujarnya.
Polisi juga mengungkapkan 'Ayah Sejuta Anak' tak benar-benar tulus membantu merawat bayi-bayi tersebut. Polisi mengungkapkan adanya motif ekonomi di balik aksi sosial Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ini.
"Iya untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," ujar Iman Imanuddin.
Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.
"Yang terjual baru satu Rp 15 juta menurut dia," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini Suhendra ditahan di Polres Bogor. Polisi masih akan melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut.
Atas kasus ini, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta.
Pengakuan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'
Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' turut dihadirkan dalam jumpa pers. Suhendra membantah menggunakan uang hasil adopsi anak secara ilegal untuk keuntungan pribadinya.
"Itu (tarif Rp 15 juta) kalau yang caesar, ngasih si ibu hamil, sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan," kata Suhendra kepada wartawan.
Suhendra juga mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum. Sebab, dia berdalih tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
Menurutnya, ibu-ibu hamil tersebut datang sendiri kepadanya. Ibu-ibu hamil diakuinya datang kepadanya setelah melihat konten media sosialnya, yaitu 'Ayah Sejuta Anak.'
"Nggak nyari, mereka (ibu hamil) datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," jelasnya.
"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya. Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir, dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti, dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," lanjutnya.