Tersangka KPK Yosep Parera Pernah Ungkap Kekecewaan pada Hakim

Tersangka KPK Yosep Parera Pernah Ungkap Kekecewaan pada Hakim

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 14:01 WIB
Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).  KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Para tahanan kasus suap di MA. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Solo -

Yosep Parera pengacara Semarang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Merupakan pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Pengacara di Semarang itu aktif di media sosial untuk memberikan konsultasi hukum hingga membahas kasus hukum yang tengah jadi perbincangan.

Dilansir detikNews, Yosep Parera pernah bicara mengenai berbuat kebaikan dalam bingkai Pancasila. Video ini diposting di akun TikTok Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, dalam judul 'Kami Bekerja Untuk Tuhan, Bukan Tuhan Bekerja Untuk Kami'.

"Kami di rumah Pancasila itu digunakan oleh teman untuk berbuat kebaikan kebaikan dalam bingkai Pancasila kami bukan manusia yang menggunakan nama Tuhan dan atribut Tuhan untuk membuat kekacauan di rumah Indonesia karena kalau itu dilakukan kami bukanlah manusia yang bertuhan bukanlah manusia yang pancasilais," ujar Yosep Parera dalam videonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekecewaan terhadap para hakim juga pernah diungkapkan Yosep Parera dalam videonya yang berjudul 'Kami Kecewa! Banyak Oknum Penegak Hukum Yang Tidak Punya Hati Nurani!'. Dia saat itu mengatakan kecewa dengan putusan hakim yang kerap tidak memikirkan anak dan istri terdakwa.

Padahal, menurutnya, hakim juga harus memikirkan keluarga terdakwa agar nantinya mereka tidak juga ikut melakukan kejahatan.

ADVERTISEMENT

"Hai para hakim di seluruh Indonesia saya termasuk orang yang kecewa, termasuk rumah Pancasila, kecewa benar dengan setiap penanganan perkara yang ada di mimbar-mimbar pengadilan yang seharusnya mulia dan Agung," tutur dia.

"Di dalam pertimbangan putusan anda itu tidak pernah memberikan perintah kepada negara dan pemerintah, ini loh dalam nilai dan bingkai Pancasila. Untuk apa? Untuk negara itu memperhatikan kehidupan anak dan istrinya. Supaya apa? Supaya ke depan itu istrinya itu tidak melacurkan diri, tidak menjual diri, tidak menjadi pengebom dan lain sebagainya atau anak-anaknya menjadi membenci terhadap negara, membenci terhadap kehidupan," imbuh Yosep Parera.

Selain itu, Yosep Parera juga kerap membahas soal kasus yang tengah ramai diperbincangkan. Mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga soal Ketua DPR Puan Maharani yang merayakan ulang tahun di DPR saat ada demo BBM. Dia juga kerap memberikan konsultasi hukum di media sosialnya.

Yosep Parera Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad menjadi tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dikutip dari detikNews, salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah pengacara bernama Yosep Parera. Yosep diketahui memiliki firma hukum di kawasan Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Usai diperiksa di gedung KPK, Yosep mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ungkapnya.

Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya. Serta, dia mengaku siap menghadapi hukuman yang seberatnya.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.



Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads