Tujuh orang polisi telah menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dua di antaranya yakni Kompol Chuck Putranto yang sudah resmi dipecat dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik hari ini.
Dilansir detikNews, Jumat (2/9/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Baiquni Wiboro dimulai pada pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Menengok ke sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022, dilansir detikX pada Senin (29/8), terungkap sejumlah kesaksian terkait perintah Ferdy Sambo untuk menyita dan memusnahkan CCTV. Secara eksklusif, tim investigas detikX mendapat cerita yang disampaikan para saksi dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri itu.
Kompol Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruang Kadiv Propam Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Ferdy Sambo menanyakan keberadaan rekaman CCTV di area rumah dinasnya.
Chuck sebetulnya sudah menyerahkan rekaman CCTV itu ke Polres Jakarta Selatan. Namun karena takut dimarahi Ferdy Sambo, Chuck berbohong.
Kepada Ferdy Sambo, Chuck mengatakan rekaman CCTV itu ada di mobilnya. Chuck kemudian segera mengambil lagi rekaman CCTV itu dari Polres Metro Jaksel.
Chuck Minta Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV
Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Chuck bertemu dengan Kompol Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam. Keduanya bertemu di rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat itu tengah digelar olah TKP ulang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes. Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya.
Baca juga: Bersih-bersih Darah Geng Sambo |
Simak lebih lanjut di halaman berikutnya...
(sip/aku)