Ketika Kompol Chuck Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV Pembunuhan Yoshua

Nasional

Ketika Kompol Chuck Minta Baiquni Salin Rekaman CCTV Pembunuhan Yoshua

Tim detikX, Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 18:03 WIB
Putri Candrawathi sempat memakaikan masker untuk suaminya Ferdy Sambo saat keluar rumah usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Begini momennya.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Tujuh orang polisi telah menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dua di antaranya yakni Kompol Chuck Putranto yang sudah resmi dipecat dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik hari ini.

Dilansir detikNews, Jumat (2/9/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Baiquni Wiboro dimulai pada pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Menengok ke sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022, dilansir detikX pada Senin (29/8), terungkap sejumlah kesaksian terkait perintah Ferdy Sambo untuk menyita dan memusnahkan CCTV. Secara eksklusif, tim investigas detikX mendapat cerita yang disampaikan para saksi dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruang Kadiv Propam Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Ferdy Sambo menanyakan keberadaan rekaman CCTV di area rumah dinasnya.

Chuck sebetulnya sudah menyerahkan rekaman CCTV itu ke Polres Jakarta Selatan. Namun karena takut dimarahi Ferdy Sambo, Chuck berbohong.

ADVERTISEMENT

Kepada Ferdy Sambo, Chuck mengatakan rekaman CCTV itu ada di mobilnya. Chuck kemudian segera mengambil lagi rekaman CCTV itu dari Polres Metro Jaksel.

Chuck Minta Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV

Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Chuck bertemu dengan Kompol Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam. Keduanya bertemu di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat itu tengah digelar olah TKP ulang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes. Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya.

Simak lebih lanjut di halaman berikutnya...

Salinan rekaman CCTV itu disimpan Baiquni dalam sebuah flashdisk. Dia menunjukkan flashdisk itu kepada AKBP Arif Rachman yang saat itu merupakan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri yang juga berada di lokasi saat itu.

Chuck Dipecat dan Baiquni Masih Jalani Sidang Etik

Chuck resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan sidang kode etik. Chuck Putranto berencana mengajukan banding atas putusan itu.

Sementara itu, Baiquni Wibowo masih menjalani sidang etik yang dimulai hari ini. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada empat dalam sidang Baiquni.

Tujuh orang tersangka kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
  2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
  3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
  6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
  7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
Halaman 2 dari 2
(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads