Wanita Ancam ITE Pegawai Alfamart Ngaku Tak Sadar Ambil Cokelat

Nasional

Wanita Ancam ITE Pegawai Alfamart Ngaku Tak Sadar Ambil Cokelat

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 13:37 WIB
Seorang karyawati Alfamart, Amelia, pergoki seorang wanita pengemudi Mercy bernama Mariana yang diduga mencuri coklat pada Sabtu (13/08) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan. Menurut pihak Alfamart, Amelia yang memergoki Mariana kemudian dipaksa buat video klarifikasi karena diancam UU ITE.
Heboh pegawai Alfamart disuruh meminta maaf kepada wanita yang mengambil cokelat di minimarket (Foto: tangkapan layar 20Detik)
Solo -

Wanita yang sebelumnya mengancam akan melaporkan perempuan pegawai Alfamart dengan UU ITE gegara cokelat akhirnya buka suara. Wanita itu bernama Mariana, begini pernyataannya.

Dilansir detikNews, pihak Mariana diwakilkan oleh kuasa hukumnya, H Amir. Disebutkan, saat kejadian di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, Mariana tidak sadar jika cokelat itu ada di dalam tasnya.

"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu ini ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya," ujar Amir saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu diketahui oleh pegawai Alfamart. Pegawai Alfamart, kata Amir, kemudian merekam video sehingga membuat Mariana kaget.

"Tanpa sadar cokelatnya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideo lah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?' Petugas alfamart ini bilang ibu ambil coklat oh ini tiga ini, iya. Nah ibu masuk lah ke dalam Alfamart," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Amir menyebut Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu. Mariana membayar sekitar Rp 80-100 ribu. Akan tetapi Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.

"Nah masuk ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.

Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dirinya telah viral di media sosial.

"Selesai lah urusan ini, ibu pulang ke toko. Nah besoknya anak dan ibu Mariana melihat di TikTok kenapa ibu viral? Anaknya ibu Mariana pergi lah ke Alfamart untuk bertemu anak ini yang menyebarkan. Namun anak ini yang menyebarkan nanti sore baru masuk siang. Kembali lah lagi mereka ke toko," katanya.

Mariana lalu menghubungi Amir untuk meminta bantuan agar video tersebut di-take down karena permasalahannya sudah selesai. Mereka juga mendatangi karyawan Alfamart tersebut untuk meminta klarifikasi.

"Kita pergi ketemu anak itu yang menyebarkan video untuk meminta klarifikasi. Ke sanalah kami alhamdulillah anak itu kami bertemu dan responsnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini udah selesai tolong dong diberikan video klarifikasi dan supaya adek sampaikan ke grup Alfamart juga bahwa urusan ini sudah diatur dalam kekeluargaan dan sudah selesai," jelasnya.

Datangi Alfamart untuk Klarifikasi

Menurut Amir, video yang tersebar merugikan Mariana karena urusannya sudah selesai. Amir juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Alfamart bukan untuk mengintimidasi, tetapi meminta klarifikasi.

"Nah video yang beredar itu sangat merugikan ibu Mariana. Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai. Itu tidak ada unsur intimidasi namanya keluarga kan kita datang untuk mengklarifikasi," tuturnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Alfamart Buka Suara

Pihak Alfamart membenarkan salah satu pegawainya diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dalam keterangannya, dilansir detikNews, Senin (15/8).

Solihin mengatakan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Solihin.

Alfamart, kata Solihin, sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/aku)


Hide Ads