Upaya tim gabungan polisi dan TNI dalam perburuan kawanan pelaku penembakan istri anggota TNI, R (34), di Banymanik, Semarang, mulai membuahkan hasil. Eksekutor penembakan berhasil ditangkap, sementara itu suami korban, Kopda M, diduga terlibat dan diminta segera menyerahkan diri.
Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang tersebut:
Eksekutor Ditangkap
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan eksekutor penembakan sudah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya sudah ditangkap, ditangkapnya satu, pelaku eksekutornya sudah ditangkap polisi," kata Irwan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Residivis
Irwan menyebut eksekutor adalah seorang residivis. Pelaku disebut ditangkap di perbatasan Semarang-Demak tanpa perlawanan.
"Residivis eksekutor itu adalah residivis curas," ujarnya.
Amankan Senjata Api
Selain meringkus eksekutor, petugas juga berhasil mengamankan satu senjata api.
"Sita satu senjata api," katanya.
Motor Pelaku Diamankan
Sementara itu dua motor yang dipakai kawanan pelaku saat beraksi juga berhasil diamankan. Dua motor itu ditemukan di lokasi berbeda.
"Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan pelaku salah satu pelaku ini (motor Ninja) disita di Jalan Pamularsih, di Sampangan. Kemudian ini (motor Beat) disita di Sayung (Kabupaten Demak) di salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini," katanya.
Upaya Hilangkan Jejak
Penampakan berbeda terlihat pada sepeda motor Ninja berwarna hijau saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang hari ini. Di mana yang terekam CCTV saat kejadian penembakan berwarna hijau terang dan kini berwarna lebih gelap.
"Pascakejadian itu oleh pelaku kemudian catnya diubah dari warna hijau terang menjadi hijau muda untuk menghilangkan jejak daripada peristiwa ini," kata Irwan.
Halaman selanjutnya, suami korban diduga terlibat-tiga pelaku buron...
Suami Korban Diduga Terlibat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan jajarannya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang. Hasil sementara, suami korban, Kopda M, diduga terlibat dalam kasus penembakan.
Dilansir detikNews, Andika menyampaikan itu saat ditanya soal dugaan keterlibatan suami korban yang merupakan prajurit TNI. Disebutkan TNI sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti elektronik terkait kasus penembakan di Semarang ini.
"Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
Andika melanjutkan, Kopda M yang menghilang sejak penembakan itu terjadi masih diburu.
"Hanya sekarang kan suami korban ini at large atau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi," jelasnya.
Pihak TNI juga memiliki saksi yang punya hubungan khusus dengan Kopda M.
"Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.
Tiga Pelaku Buron
Sementara itu tiga orang kawanan pelaku penembakan istri TNI di Banymanik, Semarang, ini masih buron. Namun polisi sudah mengantongi identitas mereka.
"Yang lain diminta segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui termasuk order, intelektualnya yang menyuruh melakukan diminta menyerahkan diri ke Polrestabes secepatnya," kata Irwan.
Suami Korban Diultimatum Menyerahkan Diri
Polisi juga mengimbau agar suami korban segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau para pelaku yang belum tertangkap termasuk juga suami korban agar segera secepatnya menyerahkan diri kepada tim gabungan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (22/7).
Suami Korban Mangkir Dinas
Suami korban penembakan, Kopda M, diketahui mangkir dalam pekerjaannya setelah insiden penembakan itu terjadi Senin (18/7) lalu.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebut Kopda M menghilang hingga saat ini.
"Pada saat setelah kejadian yang bersangkutan ini sempat mengantar dan sempat menunggu sampai dengan operasi selesai. Di kemiliteran dituntut untuk kehadiran, pada saat besok harinya yang bersangkutan tidak hadir," kata Bambang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7).
Hal itu diketahui setelah Kopda M tidak hadir dalam kegiatan dinas di kesatuannya. Saat ini, yang bersangkutan dinyatakan Tidak Hadir Tampa Izin (THTI).
Sebagaimana diketahui, istri Kopda M yang berinisial R (34) menjadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik pada Senin (18/7). Korban ditembak sekitar pukul 12.00 WIB saat dirinya baru pulang usai menjemput anaknya di sekolah.