Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Pakai Peluru Kaliber 9 mm

Penembak Istri Anggota TNI di Semarang Pakai Peluru Kaliber 9 mm

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 22 Jul 2022 14:46 WIB
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar menunjukkan sepeda motor yang disebut milik kawanan pelaku penembak istri TNI di Semarang, Jumat (22/7/2022).
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar menunjukkan sepeda motor yang disebut milik kawanan pelaku penembak istri TNI di Semarang, Jumat (22/7/2022). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Polisi mengungkap jenis kaliber dari peluru yang digunakan pelaku penembakan istri anggota TNI Kopda M yakni R di Banyumanik Semarang. Berdasarkan proyektil yang disita dari TKP, peluru itu berkaliber 9 mm.

"Pelurunya sudah (diamankan) nanti senjatanya sedang kita usahakan, kalibernya 9 milimeter," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat di kantornya, Jumat (22/7/2022).

Saat ini proyektil dan selongsong peluru sudah diserahkan kepada laboratorium forensik. Ahli forensik nantinya akan menguji untuk mengetahui senjata apa yang digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proyektil yang disita dari TKP, proyektil yang diamankan dari tubuh korban, kemudian selongsong yang ditemukan dari TKP itu semua sudah diserahkan ke laboratorium forensik," katanya.

"Nanti secara teori balistik akan diuji ketika senjata yang diduga digunakan akan diselaraskan akan di-match kan apakah keluar dari senjata laras ini atau bukan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pihak kepolisian juga sudah berhasil mengidentifikasi identitas kawanan pelaku penembakan istri TNI itu. Selain itu, motor yang digunakan juga sudah diamankan.

"Kendaraan ini kita sita dari rumah rekan pelaku salah satu pelaku ini (motor Ninja) disita di Jalan Pamularsih, di Sampangan, kemudian ini (motor Beat) disita di Sayung (Kabupaten Demak) di salah satu rumah rekan kelompok pelaku ini," katanya.

Peristiwa Penembakan Istri Kopda M

Sebagai informasi, korban dari pelaku penembakan itu adalah R (34) yang merupakan istri dari anggota TNI. Dia ditembak di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Penembakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang dari menjemput anaknya sekolah.

Kondisi R kini sudah lebih baik. Sementara keluarganya diungsikan ke asrama TNI di Bataylyon Arhanud-15.

Penembakan Istri TNI: Kopda M Menghilang

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf BambangHermanto menyebut menghilangnya Kopda M diketahui setelah dirinya tidak hadir dalam kegiatan dinas di kesatuannya. Saat ini Kopda M dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Bahwa THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.

"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," sambungnya.




(aku/sip)


Hide Ads