Seorang pria nekat menghabisi nenek berusia 70 tahun dan membuang mayat korban dalam karung ke bawah Jembatan Sigorek, Kecamatan Subah, Batang. Pelaku membunuh korban yang juga tetangganya sendiri itu berawal cekcok perkara sampah.
"Dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi pada hari Senin (11/07), TKP di Dukuh Sipile, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Untuk modus operandi tersangka pada waktu itu sedang kalut pada situasi dan kondisi dimana tersangka melakukan perbuatan (pembunuhan)," ujar Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (20/07/2022).
Dijelaskan Irwan, peristiwa tersebut bermula saat korban keluar rumah pada Senin pagi (11/07), sekitar pukul 08.30 WIB. Seperti biasanya, korban mencari daun cengkeh di kebun-kebun milik warga, termasuk milik pelaku. Irwan mengatakan keseharian korban memang mencari daun kering cengkeh untuk dijual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban bertemu pelaku di belakang rumah pelaku. Pelaku sebelumnya sempat menegur korban agar tidak membuang sampah di kebunnya.
"Pada saat itu korban datang dan ketemu tepat di belakang rumah tersangka, saat tersangka akan mandi. Saat itu ada komunikasi dengan kata-kata bahasa Jawa 'Mbah, jangan ambil sesuatu di situ'," kata Irwan.
Tiga kali menegur korban, lanjutnya, korban justru bertanya kenapa pelaku tidak memperbolehkan hingga berujung adu mulut. Pelaku kemudian emosi dan langsung memukul korban di bagian tengkuk korban hingga korban terjatuh.
"Dipukul dengan tangan kosong pada bagian tengkuk sebelah kanan. Setelah itu korban terjatuh. Pada saat terjatuh, tersangka bingung dan memeriksa nadi, menurut tersangka, nadi sudah tidak ada. Kemudian tersangka mengambil sesuatu di sekitar rumahnya, berupa karung dan tali rafia. Setelah itu, tersangka memasukan korban dalam karung sendiri," jelasnya.
Karena karungnya berukuran kecil yakni kapasitas 50 kg, tersangka memasukkan tubuh korban dengan memaksa, sehingga sejumlah tulang korban patah. Sebelumnya juga tersangka sempat mengambil perhiasan milik korban, berupa satu kalung, dua gelang dan satu cincin.
"Karungnya ukuran 50 kilogram, tersangka memasukan tubuh dilipat, kemudian dipaksa masuk ke karung, hingga ada bunyi 'krek' gitu, seperti keterangan tersangka. Dan itu sesuai dengan visum ahli yang mana terjadi patah tulang iga sampai menembus paru-paru sebelah kanan," ungkap Irwan.
Polisi mengungkap dugaan penyebab kematian korban. Simak halaman berikutnya..