Cekcok Perkara Gadai Motor, Pria Banyumas Tewas Dikeroyok di Kandang Sapi

Cekcok Perkara Gadai Motor, Pria Banyumas Tewas Dikeroyok di Kandang Sapi

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 16 Apr 2025 19:54 WIB
Tersangka pengeroyokan pria warga Desa Pliken hingga tewas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (16/4/2025).
Tersangka pengeroyokan pria warga Desa Pliken hingga tewas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (16/4/2025). (Foto: dok. Polresta Banyumas)
Banyumas -

Tim Satreskrim Polresta Banyumas menangkap tiga orang pelaku yang mengeroyok seorang pria berinisial IP (40) hingga tewas di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Pemicu para pelaku mengeroyok korban diduga karena permasalahan gadai sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, polisi telah menetapkan tiga orang berinisial TP (20), RP (28) dan AM (26) dalam kasus ini. Mereka merupakan warga Pliken dan Ledug, Kecamatan Kembaran.

"Tertangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan (jenazah). Ada tiga orang yang sudah kita tangkap," kata Rithas kepada wartawan saat ditemui, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rithas menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/4) pagi. Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB pelaku bersama dengan rekan-rekannya tengah berada di warung pecel, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran.

Setelah itu salah satu orang mendapatkan pesan bertemu dari korban, untuk menebus sepeda motor korban yang digadaikan kepada salah satu tersangka yakni TP.

ADVERTISEMENT

"Dari pertemuan tersebut kemudian terjadi cekcok, dan korban membawa kabur sepeda motor yang digadai tanpa mau menebusnya. Kemudian para terduga pelaku ini mengejar hingga terjadi pengeroyokan," terangnya.

Pemilik warung pecel yang datang ke lokasi dan melihat peristiwa tersebut, kemudian meminta mereka agar tidak ribut di warungnya. Sehingga membawa korban di sekitar kandang sapi hingga kemudian terjadi penganiayaan kembali.

"Di situ salah seorang tersangka memukul korban menggunakan batu. Setelah peristiwa tersebut, korban yang terlihat tidak berdaya kemudian ditinggalkan oleh para tersangka di lokasi kejadian," jelasnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, awalnya korban menggadaikan sepeda motor kepada salah satu pelaku sebesar Rp 3 juta. Pada hari itu seharusnya waktu untuk penebusan, tetapi korban tidak bisa memberikan uang tebusan.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar di sebelah kandang sapi hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban akhirnya dibawa ke RSUD Margono oleh polisi dan dinyatakan tewas.

"Dari hasil autopsi ditemukan luka di kepala akibat pukulan benda tumpul," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan ketiga pelaku berhasil dibekuk beserta sejumlah barang bukti seperti pakaian, batu, dua unit sepeda motor dan handphone.

"Dua pelaku ditangkap di kota dan satu ditangkap wilayah Brebes saat mau kabur. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan menyebabkan matinya orang dengan ancaman penjara 12 tahun.




(aku/ahr)


Hide Ads