Cinta Segitiga Berdarah Kulon Progo, Istri Korban: Semoga Suami Tenang di Sana

Cinta Segitiga Berdarah Kulon Progo, Istri Korban: Semoga Suami Tenang di Sana

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 12 Mei 2022 13:12 WIB
Jumpa pers kasus penganiayaan di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (10/5/2022).
Jumpa pers kasus pria dianiaya hingga tewas oleh selingkuhan istri, di Mapolres Kulon Progo, DIY, Selasa (10/5/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Pria asal Kulon Progo, DIY, Ngatiman alias Proyo (38) tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Istri korban, TS (38), berharap pelaku mendapat hidayah dan mendiang suami bisa tenang di sisi Tuhan.

"Ya karena sudah ketangkap orangnya yang sudah aniaya suami saya, semoga saja dengan kejadian ini suami saya bisa tenang di sana dan orang yang sudah menganiaya suami saya mendapatkan hidayah-Nya," ucap TS saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (12/5/2022).

TS bercerita peristiwa tragis yang merenggut nyawa suaminya ini bermula saat ia bersama pelaku, SR alias K (45) sedang berduaan di belakang rumah. Namun keduanya dipergoki oleh korban yang datang tiba-tiba dari arah pekarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbakar api cemburu, korban pun marah-marah dan meneriaki keduanya. Adu mulut terjadi antara korban dengan pelaku. Sementara TS masuk ke dalam rumah.

"Cekcok ya karena ada suatu hubungan, terus kan mungkin suami saya cemburu, ya saya enggak tau kronologinya seberapa dalam pertengkaran itu, tapi yang jelas waktu itu saling mengatai, setelah itu kayaknya ada berantem," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu berantemnya di belakang rumah. Abis itu pergi, setelah itu saya dapat kabar suami saya sudah meninggal di lokasi," imbuh TS.

TS mengaku tak menyangka perkelahian itu membuat suaminya meninggal dunia.

"Rasanya sakit hati. Rasanya itu enggak percaya kayaknya itu baru sore masih ketemu kok tiba-tiba sudah tidak ada nyawanya," ucapnya.

Menurut TS, terdapat sejumlah luka di tubuh suaminya. Hal itu diketahui dalam proses pemandian jenazah.

"Pas dimandikan ada sedikit luka goresan gitu. Mungkin dia jatuh atau kena pukulan mungkin di dada dan bagian tubuh sebelah kiri," ungkapnya.

Soal hubungannya dengan pelaku, TS menyebut hanya sebatas sahabat. Namun ia tak menampik kalau dulunya juga sempat berpacaran ketika masih sama-sama lajang.

"Saya itu sahabatan dulu. Kalau sama suami saya (sahabatan dengan pelaku) sejak kecil. Kalau dengan saya dulu (pelaku) kekasih, tapi itu dulu masih kecil," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kokap, Kulon Progo, DIY meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan selingkuhan istrinya. Kasus ini terjadi di wilayah Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Rabu (4/5/2022). Namun baru diketahui oleh kepolisian pada Minggu (8/5/2022).

Identitas korban bernama Ngatiman alias Proyo (38), warga Tangkisan II. Proyo ditemukan tak bernyawa di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya pada Rabu (4/5) malam. Jasadnya dikebumikan di TPU Ngeden, desa setempat sehari kemudian.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban sempat terlibat keributan dengan seorang pria berinisial SR alias K (45). K sendiri merupakan tetangga korban.

Polisi kemudian mencari keberadaan K untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam proses interogasi K mengaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Pemicunya karena ketahuan telah bermesraan dengan istri korban.

K kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dengan masa hukuman paling lama 7 tahun penjara.




(rih/ahr)


Hide Ads