Kronologi Perampokan-Pembunuhan Sadis di Studio Foto Semarang

Kronologi Perampokan-Pembunuhan Sadis di Studio Foto Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 18:43 WIB
Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).
Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Rismantoro (24) ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah merampok toko kamera eks studio foto di Semarang dan membunuh penjaga malamnya. Dia ditangkap di tengah perjalanannya melarikan diri ke Kebumen.

Berikut kronologi perampokan dan pembunuhan di eks studio foto Semarang:

Senin, 28 Maret 2022

Sekitar pukul 20.00 WIB

Rismantoro (24) warga Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, datang dan tidur-tiduran di sekitar toko kamera eks studio foto di Jalan Diponegoro Semarang. Sebelumnya dia sudah mengintai lokasi itu dan memetakan targetnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sudah merencanakan dari awal untuk melakukan pencurian. Pelaku sudah 'menggambar' lokasi. Pernah mengunjungi, sehingga arahnya ke mana sudah tahu," kata Djuhandhani di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).

Sekitar pukul 22.00 WIB

ADVERTISEMENT

Korban, Supriono (37), menaruh curiga pada Rismantoro dan kemudian menghampirinya. Korban yang bekerja sebagai penjaga malam toko itu sempat menegur Rismantoro dan meminta identitasnya. Korban juga mengabarkan kepada teman-teman sesama penjaga lewat WA.

"Ditegur lalu diancam mau dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego, (Rismantoro) tidak jadi dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan (Rismantoro) mengambil batu. Di dalam tasnya juga sudah ada pisau," jelas Djuhandhani.

Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Selasa, 29 Maret 2022

Pukul 01.00 WIB

Korban tidak jadi melapor ke polisi. Pelaku (Rismantoro) diizinkan menginap di sekitar toko. Kemudian pelaku minta diantar ke toilet. Saat itulah pelaku yang sudah memegang batu langsung menghantam kepala korban.

"Pelaku memukul kepala korban bagian bawah menggunakan batu sebanyak 3-4 kali, kemudian korban pingsan," ujarnya.

Sekitar pukul 02.00 WIB

Pelaku kemudian mengambil alat las di motornya. Dia hendak membongkar pintu gulung (rolling door) tapi gagal. Kemudian dia hendak masuk lewat plafon di pintu belakang. Namun, saat itu pelaku sempat mengetahui korban yang semula pingsan sudah berubah posisi.

"Sebelum mengelas, yang bersangkutan melihat korban yang tadinya tertelungkup menjadi telentang. Dan, saat itulah yang bersangkutan menusuk beberapa kali dan menggorok leher korban," jelas Djuhandhani.

Pukul 04.00 WIB

Pelaku masuk lewat plafon dan menggasak sejumlah kamera, lensa, drone, dan tas. Kemudian dia kabur dengan sepeda motor ke arah tempat tinggalnya di Kebumen. "Pelaku beraksi sampai sekitar pukul 04.00," katanya.

Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022).Rilis kasus perampokan studio foto Semarang di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Pukul 06.00 WIB

Korban ditemukan oleh penjaga lain di sekitar lokasi pada Selasa (29/3) pukul 06.00 WIB. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran.

Pukul 12.00 WIB

Tim Jatanras Polda Jateng menangkap pelaku saat perjalanan ke Kebumen. "Yang bersangkutan baru pulang dari TKP dan akan pergi. Setelah itu kami buntuti. Di tengah jalan kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dia langsung mengaku," kata Djuhandhani.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian disertai pemberatan dan atau pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan hukuman mati.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads