Tim Resmob Polres Blora menggerebek tempat pengoplosan gas LPG di desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu 3 orang yang merupakan pekerja ditangkap.
Sedangkan pemilik usaha pengoplosan gas LPG dari tabung ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg justru berhasil kabur.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Mereka itu adalah pekerjaan di tempat oplosan gas LPG. Sedangkan pemilik tempat berhasil kabur," kata Kapolres Blora AKBP Aan Ardiansyah, saat dihubungi detikJateng, Senin (28/04/2022).
Aan menjelaskan, saat penggerebekan di tempat itu tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas dari tabung gas LPG 3 kg ke LPG 12 kg. Polisi juga sempat mengejar salah satu mobil yang mengangkut tabung gas yang hendak disembunyikan.
"Saat penggerebekan mereka masih melakukan aktivitas pengoplosan. Kita juga berhasil mengamankan satu unit mobil pengangkut tabung gas 12 kg," katanya.
Aan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan tabung gas 12 kilogram maupun 3 kilogram. Selain itu juga sejumlah alat yang digunakan untuk pengoplosan, dan tiga sepeda motor. Termasuk, sebuah kendaraan yang digunakan untuk sarana mengangkut gas elpiji.
"Tiga orang yang ditangkap mengaku sebagai karyawan dan diberikan upah Rp 100.000 sekali kerja. Mereka setiap dua hari sekali melakukan pengoplosan gas. Sementara gas 12 kilogram hasil oplosan dijual Rp 160.000," ungkapnya.
(ahr/aku)