detikKalimantanSelasa, 28 Jul 2026 20:00 WIB
Disperindagkop UKM Kobar: Pangkalan Resmi Dilarang Jual Gas Melon ke Pengecer
Disperindagkop UKM Kobar larang penjualan LPG subsidi 3 kg ke pengecer. Distribusi hanya untuk masyarakat berhak. Warga keluhkan harga tinggi di pengecer.










































