Kepala SMP Negeri 1 Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Murniasih, melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Tahroni, ke kejaksaan negeri setempat. Tahroni dilaporkan atas dugaan korupsi.
"Saya melaporkan Kepala Dindikpora Brebes yang dulu, DR Tahroni, atas dugaan korupsi selama dia menjabat di dinas pendidikan," kata Murniasih, Senin (28/3/2022).
Didampingi penasihat hukumnya, Turnya, Murniasih melaporkan Tahroni ke Seksi Pidana Khusus Kejaksaan. "Ada dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan dana BOS yang berasal dari Kemendikbud tahun anggaran 2019 pada Dindikpora Brebes," ujar Murniasih.
Murniasih mengatakan, Dindikpora melalui Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri maupun swasta melakukan pengarahan atau penggiringan agar setiap seluruh kepala SMP di Brebes membeli buku paket referensi (buku iptek). Kepala sekolah diarahkan membeli buku melalui pihak ketiga, sebanyak 9 buku seharga Rp 3,1 juta, dengan menggunakan dana BOS 2019.
![]() |
Menurut Murniasih, harga satu paket buku itu terbilang mahal. "Ada upaya mark up harga buku. Di toko online, harga buku paket itu hanya Rp 404.350. Tapi kalau beli melalui dinas, atau pihak ketiga yang ditunjuk dinas, harganya Rp 3,1 juta," kata Murniasih.
"Berarti ada selisih sekitar Rp 2,65 juta. Satu sekolah saja selisihnya Rp 2,65 juta, coba dikalikan seluruh SMP, berapa selisihnya itu," imbuh Murniasih sambal menunjukan buku-buku yang dibelinya itu.
Di samping dugaan mark up harga buku, Murniasih juga menyoal penggunaan dana BOS untuk pembelian atau pengadaan buku yang menurutnya melanggar tiga Permendikbud. Yaitu, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017, Nomor 1 Tahun 2018, dan Nomor 3 tahun 2019 tentang juknis BOS.
"Dana BOS itu kan tidak bisa untuk beli buku paket. Aturan dalam 3 Permendikbud jelas melarang," tegasnya.
Murniasih menambahkan, arahan agar kepala SMP membeli buku paket itu diduga berasal dari Tahroni yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dindikpora Brebes. Selanjutnya, Dindikpora memberi tugas ke pengurus MKKS SMP untuk mengkoordinasi pembelian buku paket tersebut.
"Kepala SMP seluruh Brebes yang tidak mengikuti arahan tersebut akan diancam atau ditakut-takuti atau diintimidasi oleh pimpinan. Akan dipindah lah, pokoknya macam-macam ancaman. Makanya mereka tidak berani dan hanya menuruti," ungkap Murniasih.
Selan soal buku, dugaan korupsi lain yang dilaporkan Murniasih adalah dobel anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2020. Yaitu, tiap sekolah wajib membayar biaya internet selama PPDB sebesar Rp 4,4 juta menggunakan dana BOS. Padahal, menurut Murniasih, anggaran PPDB ditanggung oleh dinas.
"Kalau ini dugaan dobel anggaran. Setiap sekolah diminta membayar Rp.4,4 juta. Padahal PPDB itu dibiayai oleh dinas," sebut Murniasih sambil menunjukan bukti pembayarannya.
Tahroni yang kini menjabat Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes itu juga dilaporkan soal pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Modusnya, DAK dari pemerintah dialihkan ke sekolah yang tidak terdaftar dalam penerima DAK," imbuhnya.
Penasihat hukum Murniasih, Turnya, berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. "Kami akan kawal kasus dugaan korupsi ini, harus diusut tuntas," terang dia.
Dimintai konfirmasi terpisah, Tahroni, mantan Kepala Dindikpora Brebes, membantah semua tudingan soal dugaan korupsi tersebut. Soal pengadaan buku ensiklopedia iptek, Tahroni mengaku tidak tahu menahu.
"Saya tegaskan tidak tahu menahu (soal) dinas pernah ada pengarahan atau penggiringan agar SMP beli buku itu. Silakan tanya ke CV yang menjualnya," kata Tahroni.
Tahroni juga membantah soal pengalihan DAK. Pengalihan anggaran itu, menurut Tahroni, sudah ada mekanismenya.
"Tidak asal mengalihkan anggaran DAK, ada mekanismenya sendiri. Terus soal dobel anggaran PPDB online, semuanya tidak benar. Nanti akan saya buktikan. Itu tudingan yang lemah menurut saya," ujar Tahroni.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Brebes, Naseh, membenarkan adanya pelaporan tersebut. "Benar ada laporan. Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan," katanya.
(dil/dil)