Terungkap! Ini Kandungan Miras Oplosan Tewaskan 9 Pemuda Mlonggo Jepara

Terungkap! Ini Kandungan Miras Oplosan Tewaskan 9 Pemuda Mlonggo Jepara

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 04 Mar 2022 18:55 WIB
Ilustrasi fokus Maut Miras Oplosan (Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Luthfy Syahban/detikcom)
Jepara -

Penjual sekaligus peracik miras oplosan berinisial P (38) ditetapkan tersangka kasus tewasnya 9 pemuda usai pesta miras di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Polisi pun mengungkap kandungan miras oplosan maut tersebut.

"Hasil pertama (kasus pertama di Kecamatan Mlonggo) yang meninggal dunia 9 orang itu, penyebab kematian adalah kandungan zat metanol," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (4/3/2022).

Rozi mengatakan, polisi sebelumnya mengirim 15 sampel miras oplosan yang menyebabkan 9 pemuda di Kecamatan Mlonggo tewas secara beruntun itu untuk diuji laboratorium. Dari hasil pengujian, 13 sampel miras diketahui mengandung zat metanol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ada 15 sampel yang kita ajukan ada 13 sampel yang mengandung metanol dan etanol, sedangkan dua sampel lainnya tidak ada karena itu softdrink dan sisa makanan," terang Rozi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 pemuda tewas usai pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, awal Februari lalu. Seorang penjual sekaligus peracik berinisial P telah jadi tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya puluhan liter etanol, satu botol miras oplosan, hingga puluhan botol bekas miras oplosan.

Tersangka P kini pun mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Jepara. P terancam kurungan penjara 15 tahun.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads