Minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara kembali merenggut korban. Kali ini dua pemuda berinisial A (17) dan KA (20) yang meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan. Berikut ini 5 fakta yang terungkap dari hasil reportase detikJateng.
1. Penjual Miras Diperiksa
Kapolsek Pecangaan AKP Andi Pradhana menjelaskan, polisi telah memeriksa dua penjual miras berinisial S dan D, buntut dari tewasnya dua pemuda yang diduga usai meminum miras oplosan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjual miras gingseng diamankan di Polsek Pecangaan untuk dimintai keterangan guna pengembangan perkara tersebut," kata Andi kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Selasa (15/2/2022).
2. Ratusan Botol Miras Disita
Andi mengatakan, ada ratusan botol miras yang disita dari penjual tersebut. Kedua penjual miras itu masih diperiksa polisi.
"Akhirnya penjual berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Jepara," sambung Andi.
3. Dicampur Obat Batuk
Dari pemeriksaan sementara, kata Andi, dua pemuda itu diduga tewas lantaran menenggak miras yang dicampur dengan obat batuk. Hal tersebut sesuai dengan keterangan para saksi.
"Menurut keterangan temannya yang masih hidup ini, mereka (minum miras oplosan) cuman dua putaran, tidak sampai setengah botol. Kemudian mereka berpisah, yang dua (korban tewas) ini biasanya suka meracik sendiri pakai obat batuk," ungkap Andi.
4. Sampel Miras Diuji
Andi menambahkan, polisi tengah melakukan uji lab terhadap miras oplosan itu guna memastikan penyebab kematian dua pemuda asal Kecamatan Pecangaan tersebut.
5. Semula Empat Pemuda
Andi menerangkan, awalnya ada empat pemuda yang bersama-sama minum miras oplosan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, pada Kamis (10/2) malam. Setelah itu, mereka berpisah. Dua pemuda di antaranya diduga meracik miras oplosan dengan obat batuk. Sehingga keduanya tewas.
(dil/dil)