Memasuki bulan Desember yang sekaligus menandakan akhir dari tahun 2025, tidak sedikit masyarakat yang mungkin masih dibuat penasaran dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Termasuk pertanyaan seputar, "Apakah di bulan Desember BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bakal cair lagi?"
Untuk diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah sebuah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan kategori tertentu. Artinya, tidak semua pekerja atau buruh bakal mendapatkan dana bantuan BSU yang disalurkan melalui Kemnaker.
Adapun dana BSU Kemnaker 2025 kemarin sebesar Rp 300 ribu per bulan yang mana diakumulasikan periode Juni-Juli 2025, sehingga total uang yang diterima Rp 600 ribu bagi setiap penerima. Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bantuan BSU Kemanker 2025 hanya diberikan satu kali saja.
"BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar," jelas Menaker Yassierli, dikutip dari detikFinance pada Selasa (2/12/2025).
Mengingat penyaluran BSU Kemnaker 2025 periode Juni-Juli sudah berlalu, akankah ada BSU lagi yang diberikan di bulan Desember 2025 kali ini? Begini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 cair lagi atau tidak.
Poin Utamanya:
- Belum ada informasi resmi tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di bulan Desember 2025 ini.
- Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa dilakukan melalui website resmi BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay.
- Pengecekan informasi terbaru BSU dapat melalui kanal-kanal resmi milik Kemnaker RI.
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Lagi di Bulan Desember?
Hingga saat ini belum ada informasi yang secara resmi disampaikan oleh pemerintah melalui Kemnaker RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI soal adanya program BSU di bulan Desember 2025 ini. Sebaliknya, pihak Kemnaker RI belakangan ini tengah berfokus pada program Pemagangan Nasional yang memberikan kesempatan bagi para lulusan perguruan tinggi agar mendapatkan pengalaman di dunia kerja.
Hal tersebut diperkuat dengan sinyal yang sebelumnya telah diberikan oleh Menaker Yassierli bahwa program BSU hanya disalurkan satu kali saja. Masih mengacu pada detikFinance, Menaker Yassierli menegaskan BSU sudah disalurkan pada sekitar 15 juta penerima.
Lebih lanjut, penyaluran BSU di tahap-tahap selanjutnya tidak ada. Bahkan per bulan Oktober 2025 kemarin, Menaker Yassierli turut memberikan sinyal BSU belum akan dilanjutkan lagi penyalurannya.
"Jadi saya lihat juga ada diposting media cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," jelas Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.
Meskipun tidak secara gamblang disampaikan tentang ketiadaan BSU di bulan Desember 2025 ini, tapi dengan sinyal yang telah diberikan oleh Menaker Yassierli dapat dijadikan sebagai gambaran bagi masyarakat. Hal tersebut menunjukkan program BSU hingga saat ini belum akan diadakan lagi oleh pemerintah melalui Kemnaker.
Bagaimana Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Nah, meski belum ada informasi resmi tentang adanya BSU 2025 di bulan Desember 2025 ini, tapi tidak ada salahnya bagi para pekerja atau buruh untuk bersiap dalam menantikannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memahami mekanisme penyalurannya, termasuk memastikan termasuk sebagai penerima atau bukan.
Dalam penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 kemarin, ada dua mekanisme pengecekan yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemnaker. Pertama, melalui website resmi BSU Kemnaker. Lalu yang kedua bisa juga dilakukan lewat aplikasi Pospay.
Sebagai informasi, pengecekan BSU 2025 secara umum bisa dilakukan di website resmi, sedangkan aplikasi Pospay dapat digunakan bagi penerima yang penyaluran dananya melalui kantor pos. Berikut uraian langkah-langkah yang bisa digunakan pada dua mekanisme pengecekan tersebut.
1. Cek BSU 2025 di Website BSU Kemnaker
- Anda perlu membuka website resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Scroll atau gulir ke bagian bawah, lalu temukan menu Cek NIK Penerima.
- Anda bisa memilih menu tersebut dan secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Lengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul pada layar.
- Lanjutkan dengan memilih opsi Cek Status.
- Secara otomatis, Anda dapat melihat status penyaluran BSU 2025 yang ditampilkan pada layar.
2. Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay
- Anda perlu memasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
- Buka aplikasi Pospay, lalu cermati pada bagian dashboard atau halaman utama.
- Anda tidak perlu melakukan login, melainkan langsung memilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
- Pilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
- Anda akan diarahkan pada menu Cek Penerima Bantuan yang otomatis akan muncul.
- Selanjutnya, pilih jenis bantuan terlebih dahulu, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
- Masukkan NIK yang sesuai atau tertera di KTP Anda.
- Pilih opsi Cek Status Penerima.
- Anda bisa melihat status penyaluran BSU 2025 yang secara otomatis akan muncul.
Saat Anda bukan penerima BSU bakal terlihat notifikasi yang menyebutkan status kepesertaan Anda sebagai bukan penerima BSU. Sebaliknya, apabila Anda ditetapkan sebagai penerima BSU, maka akan muncul menu selanjutnya yang harus diikuti sesuai dengan instruksi. Silakan ikuti langkah-langkahnya.
- Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU jalur penyaluran PT Pos Indonesia, Anda akan diarahkan untuk mengambil foto KTP.
- Lengkapi formulir yang muncul sesuai dengan data di dalam KTP.
- Anda perlu mencermati Syarat dan Ketentuan.
- Kalau sudah, bisa pilih opsi Terima dan Lanjutkan.
- Saat data Anda dinyatakan valid akan langsung menerima QR Code.
- Anda bisa melakukan tangkapan layar atau screenshot QR Code tersebut.
- Segera datangi kantor pos terdekat sambil menunjukkan bukti QR Code kepada petugas untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu.
Mengingat mekanisme pengecekan tadi berlaku pada penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025, ada kemungkinan di tahap-tahap selanjutnya bisa memiliki perbedaan. Untuk itu, informasi tadi bisa dijadikan sebagai gambaran agar masyarakat dapat memahami mekanisme yang berlaku di tahun ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dana BSU sebesar Rp 600 ribu tidak diperuntukkan bagi seluruh pekerja atau buruh. Sebaliknya, hanya yang memenuhi syarat atau kriteria saja yang akan diprioritaskan sebagai penerima.
Hal ini sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Di dalam Pasal 3 aturan tersebut dijelaskan secara rinci syarat penerima BSU yang berlaku pada periode bulan Juni-Juli 2025 kemarin. Tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) bahwa:
"(1) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh.
(2) Pekerja/Buruh sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) harus memenuhi persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan."
Sementara itu, ada juga kalangan masyarakat tertentu yang secara gamblang disebutkan dalam peraturan yang sama sebagai pengecualian. Artinya, kalangan ini tidak termasuk dalam prioritas dan tidak akan mendapatkan BSU.
Kalangan yang dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Melalui Pasal 3 ayat (3) disampaikan:
"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Cara Cek Update Informasi Seputar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Menurut laman resmi Kemnaker RI, pihak Kemnaker memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti informasi seputar program BSU. Terutama agar waspada terhadap tautan palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manapiar Sinaga, menjelaskan informasi resmi BSU akan disampaikan oleh Kemnaker melalui platform resmi. Untuk itu, masyarakat bisa memantau update informasi melalui kanal-kanal yang dikelola oleh Kemnaker.
"Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id," jelas Sunardi.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak atau situs di luar Kemnaker RI. Hal ini dilakukan agar keamanan data pribadi tetap terjaga.
"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id," lanjutnya.
Nah, bagi Anda yang ingin memantau secara berkala informasi terbaru program BSU, ada beberapa kanal resmi Kemnaker RI yang bisa dikunjungi. Berikut uraiannya:
- Website resmi Kemnaker RI: https://kemnaker.go.id/
- Website resmi BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Instagram resmi Kemnaker RI: @kemnaker
- X (sebelumnya Twitter) resmi Kemnaker RI: @KemnakerRI
- Facebook resmi Kemnaker RI: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Demikian tadi uraian mengenai cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 beserta beberapa informasi menarik lainnya. Semoga menjawab, ya.
Simak Video "Siap-siap "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Segera Dimulai"
(sto/ahr)