Upacara adat Jumenengan Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi dihadiri sejumlah raja-raja Nusantara. Perwakilan dari Kasultanan Yogyakarta dan Pura Pakualaman juga hadir.
Dari pantauan detikJateng, dari Kasultanan Yogyakarta hadir adik Sultan Hamengku Buwono X, GPBH Prabukusumo, dan kerabat Kadipaten Pakualaman BPH Hario Danardono atau akrab disapa Mas Ireng.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan raja-raja Nusantara yang hadir mulai dari Yang Mulia Fiko dari Rote (Nusa Termani), perwakilan dari Jailolo, Buni Lampung, Mempawah, hingga beberapa delegasi dari Sulawesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak hanya dari luar Jawa, kerabat dari kerajaan-kerajaan di Jawa juga tampak hadir. Di antaranya putra tertua Panembahan Pakualam yakni Mas Ireng, utusan dari Sumedang, Sumenep, Kanjeng Cirebonan, hingga Kasepuhan. Dari Mangkunegaran dan Kasultanan Yogyakarta pun turut mengirimkan utusan," katanya ditemui di Keraton Solo, Sabtu (5/9/2026).
Dirinya mengungkapkan bahwa kehadiran para raja dan utusan tersebut didasari oleh rasa persaudaraan sebagai sesama pendiri bangsa.
"Sebenarnya prinsip kita tidak mengeluarkan satu undangan pun. Enggak ada. Mereka datang karena mereka adalah satu keluarga besar dalam rangka bagian dari pendiri bangsa, serta satu kesatuan dalam organisasi yang mencintai dan melestarikan budaya," ujarnya.
Eddy menjelaskan alasan di balik kebijakan tidak mengeluarkan undangan resmi tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesepakatan antara Ketua LDA GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dengan Kementerian Kebudayaan.
"Kita menghormati kesepakatan antara Gusti Moeng dengan pemerintah untuk menyelesaikan urusan adat terlebih dahulu," tuturnya.
Ditanya mengenai kehadiran KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Eddy mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak datang. Ia mengaku sudah memberikan surat resmi ke Tedjowulan.
"Gusti Tedjowulan kita komunikasikan, cuma kan beliau itu tugasnya juga cukup banyak. Kita sudah mengasih surat resmi untuk beliau bisa paringi mangestu," ungkapnya.
Meski tidak hadir, ia menyebut tidak mengurangi keabsahan upacara adat Jumenengan. Apalagi, di acara tersebut sudah hadir paman Paku Buwono XIV Mangkubumi, yakni KGPA Madukusumonegoro.
"Kehadiran maupun tidak hadirnya beliau tidak mengurangi keabsahan acara, karena juga ada paman sepuh beliau, yaitu K.G.P.A. Madukusumonegoro, yang tadi kalau teman-teman memperhatikan memasangkan bros di Siti Hinggil," jelasnya.
Setelah rangkaian upacara adat Jumenengan, Eddy juga menyebut bahwa posisi Paku Buwono XIV Mangkubumi, yang sebelumnya bernama Suryo Suharto, sudah sah secara hukum negara.
"Tetapi memang sejatinya, urusan Sinuhun dengan negara itu sudah selesai yang selama ini tidak pernah saya katakan. Hari ini saya katakan, urusan aturan hukum negara yang mengesahkan beliau itu sudah selesai. Nanti bentuknya seperti apa, pada kesempatan lain akan saya berikan. Sehingga, kalau urusan dengan negara sudah selesai, pemerintah itu adalah pemerintah Negara Indonesia yang tunduk kepada hukum Indonesia," jelasnya.
"Jadi, kalau kemarin teman-teman tanya atau banyak yang menanyakan, 'Kok nama itu dipatenkan?', kan saya bilang itu bukan satu-satunya landasan, pasti ada landasan lain. Nah, landasan lain itulah yang sebenarnya selama ini belum pernah saya sampaikan," sambungnya.
Ia menyebut bahwa nama ISKS Paku Buwono XIV telah dipatenkan oleh Mangkubumi. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada yang menggunakan nama mirip dengan nama Paku Buwono XIV Mangkubumi.
"Secara definitif hukum negara sudah mengesahkan beliau dengan nama Suryo Suharto, Mangkubumi, Hangabehi, dan ISKS Paku Buwono XIV. Nama-nama tersebut sudah dipatenkan. Jadi sekarang lengkap," tegas Eddy.
"Sehingga setelah ini, tidak ada yang boleh menggunakan nama-nama yang mirip-mirip dengan Keraton Surakarta. Kalau soal putusan pengadilan mengenai nama, itu kita hormati. Tapi jangan mengaku-ngaku menjadi raja, nggih," pungkasnya.
