PT Sritex tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya (SRIL) dinyatakan pailit. Status pailit membuat perusahaan itu tidak bisa beroperasi secara normal.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan, yang akrab disapa Wawan mengatakan, status pailit yang menjerat PT Sritex membuat perusahaan itu tengah dalam masa transisi dari pemilik sebelumnya ke kurator.
Dalam masa transisi ini, kata Wawan, ada banyak guncangan dengan banyaknya fasilitas yang dibekukan, seperti tidak mendapatkan barang dari supplier, dan tidak bisa menjual barang. Hal itu membuat PT Sritex tidak bisa melakukan operasional secara normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan berharap kerja kurator bisa cepat untuk memberikan kepastian operasional dan tenaga kerja PT Sritex. Dia juga mengklaim Sritex sebagai perusahaan sehat.
"Kita harapkan kinerja dari kurator itu lebih cepat, berkoordinasi dengan hakim pengawas, di mana normalisasi dari operasional perusahaan kami harus diutamakan. Jadi tidak banyak berfokus untuk likuidasi, tapi juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha ini tetap harus berjalan. Karena ini akan memengaruhi roda perputaran cashflow dari perusahaan ini," kata Wawan kepada awak media di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (7/11/2024).
"Kalau kita tidak bisa kirim, tentunya customer tidak bisa membayar, kalau tidak ada bayaran tentunya kita tidak bisa membayarkan upah kepada karyawan kami. Kalau karyawan tidak dibayarkan upahnya, tentu akan terjadi PHK. Itu efek-efek dari keputusan yang seharusnya bisa dilakukan secepat mungkin," sambungnya.
Wawan mengakui status pailit ini mengganggu operasional perusahaannya. Menurutnya, jika dilihat dari segi operasional dan keuangan, PT Sritex tidak layak berstatus pailit.
"Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang kami lakukan dua tahun terakhir menunjukkan hasil positif, ini bisa dilihat dari kinerja keuangan kami. Net profit margin membaik dari -127 persen jadi -19 persen, walaupun masih minus tapi arahnya sudah positif. EBITDA Margin membaik dari -118 persen ke -4,5 persen. Dan juga Current Rasio, membaik dari 0,4 jadi 1,4. Dari kinerja keuangan kami sudah mengalami perbaikan," jelasnya.
Kasasi sendiri tengah diajukan PT Sritex ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan Pengadilan Niaga Semarang. Wawan juga berharap ada percepatan keputusan dari MA.
"Fakta yang disodorkan dalam kasasi, pertama pasti fakta-fakta itu sudah tercantum secara detail untuk kasasi ini. Namun yang terpenting dalam dampak sosial, Sritex bukan lagi perusahaan lagi tapi rumah besar bagi karyawan dan masyarakat sekitar di Sukoharjo dan sekitarnya. Jadi kami harapkan dengan adanya salah satu dampak sosial ini dapat membantu MA dapat mengabulkan kasasi kami," ujarnya.
Diketahui, PT Sritex mendapatkan dukungan dari pemerintah usai dinyatakan pailit. Saat disinggung apakah Sritex akan melakukan strategi bailout, Wawan menilai itu belum diperlukan.
"Karena memang perusahaan kami adalah perusahaan yang berjalan, dari kinerja keuangan pun sudah ada perbaikan. Kami punya strategi bisnis sendiri untuk bisa melanjutkan perputaran dari operasional kami. Jadi strategi bailout ini sebenarnya bukan solusi dari keselamatan PT Sritex," pungkasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Gelombang PHK Sritex
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan, mengatakan industri tekstil mengalami guncangan dalam beberapa waktu terakhir. PT Sritex dan anak perusahaannya pun terpaksa melakukan langkah efisiensi karyawan sekitar 10 ribu orang.
"Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami. Namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan keputusan komersial atau keputusan bisnis, jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa," kata Wawan, sapaan karibnya, kepada awak media di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (7/11).
Wawan tak memerinci detail jumlah karyawan PT Sritex group yang terkena efisiensi. Namun, jumlahnya cukup banyak.
"Efisiensi sekitar mungkin 20 persen ya dari jumlah total karyawan sekarang," ujarnya.
Terpisah, General Manager HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono menjelaskan angka 20 persen itu berasal dari seluruh karyawan PT Sritex Grup termasuk yang ada di Semarang. Menurutnya, total ada ribuan karyawan yang terdampak.
"Saya belum cek, saya mobile ke sana ke sini. 20 persen itu keseluruhan grup, termasuk Semarang. Dari 50 ribu 20 persen ya sekitar 10 ribuan," kata Haryo.
Di sisi lain, status pailit yang disandang PT Sritex juga menjadi salah satu alasan efisiensi karyawan dilakukan. Dengan status pailit itu, PT Sritex saat ini tidak bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang.
Sektor yang mulai terkena efisiensi adalah di sektor spinning atau pemintalan benang tekstil. Haryo menyebut status karyawan PT Sritex di Sukoharjo statusnya dirumahkan.
"Yang sudah ada pengurangan itu Semarang, kalau sini masih dirumahkan. Produksi kita tergantung bahan baku, kalau bahan baku tidak ada bisa masuk otomatis berhenti, ya harus istirahat. Kalau ada bahan baku ya jalan lagi," jelasnya.
"Pabrik pemintalan (spinning) lain masih berjalan, hanya di sini karena disetop sama bea cukai, sehingga kita belum bisa keluar masuk barang sehingga disesuaikan," sambung Haryo.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengungkapkan, PT Sritex memang sudah mengupayakan agar tak ada PHK bagi karyawannya. Sayangnya, nasib malang menimpa karyawan di dua anak PT Sritex di Kota Semarang, yakni PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Ratusan karyawan sudah terkena PHK massal.
"Data yang kami dapat dari dinas terkait itu (PHK) memang jumlahnya 687 (karyawan yang di-PHK) untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya," kata Aulia saat dihubungi detikJateng, Minggu (3/11).