Komisi VII DPR Usul Pembentukan Panja Tekstil untuk Selamatkan PT Sritex

Komisi VII DPR Usul Pembentukan Panja Tekstil untuk Selamatkan PT Sritex

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 07 Nov 2024 17:19 WIB
Kunjungan Komisi VII DPR RI di PT Sritex, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (7/11/2024).
Kunjungan Komisi VII DPR RI di PT Sritex, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (7/11/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Sukoharjo -

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di PT Sritex, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo. Kunjungan ini dilakukan di tengah persoalan yang menimpa PT Sritex usai dinyatakan pailit.

Ada 15 anggota DPR RI dari Komisi VII yang datang, beberapa di antaranya mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) tekstil, seperti Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.

"Menyelamatkan Sritex saya kira menjadi hal yang urgent karena mendengar buruhnya yang 50 ribu dikali 4 keluarga sudah 200 ribu, itu belum seberapa dibandingkan ekosistem dengan hadirnya Sritex ini, yang terancam jika Sritex tidak ada," kata Chusnunia, saat mengunjungi PT Sritex Sukoharjo, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Singkatnya tentu kita berharap ada hal-hal lagi yang kita dapatkan, karena nanti kalau tidak di forum kali ini, kita berharap bisa kita tindaklanjuti di Komisi VII. Saya punya usul langsung saja, mungkin jika tidak hal lain kalau bisa membuat Panja, saya buat usulkan kepada pimpinan membuat Panja. Agar kita bisa lebih dalam, dan syukur kalau bisa dapat atensi," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan dari kunjungannya di PT Sritex, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah, seperti melakukan rapat internal di Komisi VII. Dari rapat itu, akan diputuskan apakah perlu memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini untuk menyelamatkan PT Sritex beserta karyawannya.

ADVERTISEMENT

"Kalau misalnya kita menilai perlu memanggil pihak-pihak lain itu, maka tentu kita panggil pihak terkait. Katakanlah dalam hal ini misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai mungkin juga akan dipanggil, mungkin pihak-pihak lain yang terkait khusus dengan persoalan ini. Termasuk di antaranya bagaimana cara menyelamatkan barang produksi mereka yang ada di sini, apakah diperbolehkan keluar bagaimana caranya, tentu kita tidak mau ada Peraturan Perundangan kita yang dilanggar," kata Saleh kepada awak media di PT Sritex.

Terkait pembentukan tim Panja, hal itu akan dibahas lebih lanjut. Jika diperlukan maka tim Panja akan dibentuk untuk menyelamatkan industri tekstil tanah air.

"Bisa jadi mungkin nanti Komisi VII seperti saran masukan teman-teman membentuk tim Panja. Jadi panitia kerja itu dimaksudkan untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait dengan industri tekstil Indonesia secara umum, dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah, atau kemungkinan bermasalah," jelasnya.

Diharapkan dengan pembentukan Panja Tekstil ini dapat memajukan industri tekstil tanah air. Sebab, perkembangan kontestasi pasar sangat luar biasa.

"Industri tekstil luar negeri itu menjajah kita juga, sebab kita adalah negara terbesar keempat di dunia, potensi jadi pasar besar sekali. Oleh karena itu, jangan sampai jumlah penduduk kita yang besar, kita sebagai pasar itu dijadikan sumber income bagi negara lain. Kita perbaiki industri dalam negeri kita, supaya kita bisa mengonsumsi produk tekstil dalam negeri, dan uangnya tetap berputar di dalam negeri, industri kita berkembang, lapangan kerja terbuka, rakyat kita bisa terbantu," ujarnya.

Dia mengatakan, Presiden Prabowo sendiri menginstruksikan empat Kementerian untuk intervensi dalam kasus yang tengah dialami PT Sritex. Untuk itu, Saleh pun menyebut Komisi VII juga setuju jika PT Sritex harus diselamatkan, sehingga harapannya tidak ada elemen pemerintah yang mempersulit.

Terkait perlindungan industri tekstil nasional terhadap barang impor yang masuk, dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi Peraturan Perundangan-undangan yang ada, dalam program Legislasi Nasional.

"UU terkait proteksi produk dalam negeri itu menjadi hal yang sangat penting, termasuk salah satunya UU Sandang yang berkenaan dengan tekstil," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan Komisi VII ke tempatnya. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil nasional tengah dalam guncangan.

Terkait upaya yang yang dapat menyelamatkan PT Sritex, pria yang akrab disapa Wawan itu menjelaskan pihaknya tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).Percepatan keputusan dari MA ini bisa sangat membantu PT Sritex.

"Upaya hukum yang sudah kami lakukan saat ini adalah mengajukan kasasi. Dan ini juga menjadi fokus kami untuk bisa berusaha untuk mempercepat paling tidak untuk keputusan dari MA mengenai putusan kasasi ini, sehingga kita bisa kembali normal. Semoga keputusan MA bisa mengabulkan permohonan kami, dan mencabut status pailit dari Sritex," kata Wawan.




(apl/ahr)


Hide Ads