Tanah kas Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, diterjang proyek tol Jogja-Solo. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 42 miliar.
"Untuk tanah kas desa (TKD) yang kena 25 bidang. Nilai untuk ganti rugi tanahnya sekitar Rp 42 miliar," jelas Kades Joton, Aris Gunawan kepada detikJateng, Jumat (13/1/2023).
Aris menjelaskan dari 25 bidang tanah kas desa tersebut luasnya mencapai 3,8 hektare. Saat ini proses pembayaran uang ganti rugi dan pelepasan tanahnya belum selesai karena baru akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (pencairan dan pelepasan). Rencananya tanggal 19 Januari nanti baru dilaksanakan Musyawarah Desa satu," kata Aris.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah desa mulai mencari tanah pengganti. Bahkan sudah ada warga yang menawarkan tetapi belum bisa direalisasi karena baru akan Musdes.
"Ya kita Musdes dulu, semua diputuskan di Musyawarah Desa dulu. Ya minimal gantinya juga harus sama, tapi bisa saja nanti lebih banyak," ujar Aris.
Sementara itu Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan TKD Desa Joton yang terkena proyek Tol Jogja-Solo total mencapai 3,8 hektare.
"Yang paling luas (terdampak di Klaten) Desa Demak Ijo (Kecamatan Karangnongko) karena ada 8 hektare. Tapi dapatnya UGR seingat saya cuma Rp 29 miliar," jelas Sulistyono kepada detikJateng.
Meskipun lahan tidak lebih luas dari Desa Demak Ijo, ungkap Sulistyono, UGR yang diterima Desa Joton paling besar se-Klaten, mencapai Rp 42 miliar.
"UGR Desa Joton paling besar karena dipengaruhi letak tanah. Letaknya strategis, dipengaruhi akses jalan yaitu ada jalan kabupaten dan dekat jalan nasional," papar Sulistyono.
Menurut Camat Jogonalan, Sutopo ada delapan desa di wilayahnya yang kena tol Jogja-Solo. Tidak semua desa TKD-nya diterjang proyek tol Jogja-Solo.
"Tidak semua tanah kas desa kena. Uang ganti ruginya baru proses, belum pencairan karena harus ada izin pelepasan dari Provinsi, jadi nanti ada usulan dulu dari Desa," papar Sutopo kepada detikJateng.
(apl/rih)