Bea Cukai Surakarta berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan 'Sosialisasi Pendampingan Kemitraan yang Berorientasi Ekspor' yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali Kamis (18/8) kemarin. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali.
Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Surakarta Sugiyono memberikan paparan mengenai kemudahan ekspor kepada 30 Pengusaha industri kecil menengah (IKM) di wilayah Boyolali yang berorientasi memasarkan hasil produksinya ke mancanegara. Dikutip dari data Bea Cukai Surakarta yang diperoleh dari CEISA (Customs-Excise Information System and Automation), Kabupaten Boyolali memiliki potensi ekspor yang cukup besar.
"Dari tahun 2019 hingga September 2021, Nilai Ekspor Kabupaten Boyolali sekitar Rp 3 triliun, ini didominasi oleh industri menengah ke atas," ungkap Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga menemukan fakta jika ada IKM yang telah melakukan ekspor tetapi tidak terdokumentasi dalam sistem setelah melakukan asistensi di beberapa titik di Boyolali. Hal ini disebabkan karena industri banyak memasarkan produknya tetapi tidak menggunakan nama sendiri (undername).
"Dalam Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) terdapat kolom Identitas Pemilik Barang yang seharusnya diisi dengan identitas produsen, kemudian pada kolom nomor 50 terdapat isian Daerah Asal Barang yang terkadang tidak diperhatikan oleh pengusaha," tutur Sugiyanto.
Ia lanjut mengatakan dasar untuk memberi dana bagi hasil atas devisa ekspor dari pemerintah pusat ke daerah adalah isian kolom Daerah Asal Barang. Dengan demikian, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan daerah.
Adapun pihak Bea Cukai memiliki fasilitas yang memberikan kemudahan bagi IKM untuk meningkatkan usahanya, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM). Melalui fasilitas tersebut, Bea Masuk barang impor dengan tujuan untuk diekspor dibebaskan oleh pihak Bea Cukai.
Tidak hanya itu, kemudahan procedural juga diberikan melalui KITE IKM, seperti dihadirkannya aplikasi yang bisa sekaligus menjadi sistem pencatatan dan pelaporan.
"Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini bagi yang belum ekspor nanti bisa ekspor, bagi yang sudah ekspor tapi masih undername bisa ekspor atas nama sendiri, bagi yang sudah ekspor dengan nama sendiri usahanya makin berkembang lagi," tutup Sugiyanto
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber lain, yaitu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, LPK Bina Wira Usaha. Peserta yang hadir juga terlihat antusias mengikuti acara hingga akhir.
(akn/ega)