Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Dinilai Repotkan Pembeli Sepuh

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Dinilai Repotkan Pembeli Sepuh

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 30 Jun 2022 16:09 WIB
Suasana di salah satu sub distributor minyak goreng curah di Pasar Bantul, Kamis (30/6/2022).
Suasana di salah satu sub distributor minyak goreng curah di Pasar Bantul, Kamis (30/6/2022). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pemerintah tengah melakukan ujicoba penggunaan PeduliLindungi setiap transaksi minyak goreng (migor) curah untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan pendistribusian migor tersebut. Pedagang di Pasar Bantul mengaku hal itu berpotensi menimbulkan masalah.

Admin salah satu sub distributor minyak goreng di Pasar Bantul, Indah Nur Rahmah, mengaku belum menerapkan sistem tersebut. Namun, pihaknya telah diminta kantor pusat distributor minyak goreng di Kabupaten Sleman untuk mengirimkan email sebagai pendataan penyalur migor curah.

"Kalau itu (beli migor curah pakai PeduliLindungi) masih belum menerapkan. Di sini baru dimintai email Sabtu (25/6) dari pusat (distributor) daerah Kronggahan (Sleman), biasanya kan WhatsApp kalau mau ambil (minyak goreng)," kata Indah saat ditemui di Pasar Bantul, Kamis (30/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait adanya aturan pembeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Indah memprediksi pasti akan menimbulkan polemik. Pasalnya tidak semua konsumen paham menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sebagian besar konsumen orang tua.

"Ya mungkin bisa lumayan keribetan ya, karena harus pakai aplikasi dulu kalau mau beli," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Belum lagi pasti konsumen masih banyak yang awam karena sudah sepuh (tua). Terus konsumen yang punya punya HP pasti ada yang belum terbiasa atau paham dengan PeduliLindungi," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pengecer migor curah di Pasar Bantul yakni Puji Lestari (49) mengaku pasrah dengan adanya aturan tersebut. Dia mengaku yang terpenting saat ini ketersediaan migor ada dan laku dijual.

"Ngikut saja. Yang jelas saya baru kirim email ke kantor pusat (distributor) kemarin. Karena kalau tidak pakai email tidak boleh beli (migor curah)," ujarnya sembari menenteng jeriken berisi migor curah.

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Agus Sulistyana mengatakan pembelian migor curah di Bantul belum menerapkan aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Meski begitu, bukan tidak mungkin pihaknya akan menerapkan aturan tersebut.

Suasana di salah satu sub distributor minyak goreng curah di Pasar Bantul, Kamis (30/6/2022).Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Agus Sulistyana. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)

"Sampai saat ini masih manual, belum ada sosialisasi (PeduliLindungi). Nanti baru rapat zoom dengan Kementerian Perdagangan, mudah-mudahan ini nanti dapat petunjuk bagaimana teknis pelaksanaannya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Sebelumnya, Penasihat Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa penggunaan PeduliLindungi dapat memudahkan pelacakan dan pengawasan pendistribusian minyak goreng curah.

Pemerintah juga bisa memastikan jika alokasi minyak goreng curah tepat sasaran. Sementara, jika hanya menggunakan KTP masih ada celah untuk penyalahgunaan. KTP bisa dipalsukan sehingga kurang efektif dalam mencegah aksi penimbunan.

"Saat ini kita sudah ada teknologi yang matang, PeduliLindungi telah dipakai 90 juta. Setiap penggunanya telah mendapatkan data Disdukcapil NIK nya," kata Rachmat saat konferensi pers, Selasa (28/6).

Menurutnya, data NIK di aplikasi PeduliLindungi sulit dipalsukan. Data yang ditampilkan pun real sehingga meminimalisir kecurangan seperti aksi penimbunan.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)


Hide Ads