Minyak Goreng Langka, Pemalsuan dan Bandulan di Mana-mana

Terpopuler Sepekan

Minyak Goreng Langka, Pemalsuan dan Bandulan di Mana-mana

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 27 Feb 2022 09:34 WIB
Warga Cendono, Kudus tertipu minyak goreng palsu, Rabu (16/2/2022).
Warga Cendono, Kudus tertipu minyak goreng palsu, Rabu (16/2/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Solo -

Di saat rakyat kecil dan para pelaku UMKM menjerit karena langka dan mahalnya minyak goreng, ada saja orang yang tega mencari keuntungan dengan cara culas. Mulai dari menjual minyak goreng palsu hingga menjual minyak goreng dengan sistem bandulan alias sepaket dengan produk lain.

Minyak Palsu dari Air

Belum lama ini, polisi menangkap dua penjual minyak goreng palsu yang beraksi di wilayah Pantai Utara Jawa Tengah, dari Kabupaten Kudus, Pati, hingga Rembang. Mereka adalah Nurkolis (39) warga Semarang dan Azis (51) warga Pekalongan. Keduanya ditangkap di Pacitan, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tiga bulan, mereka berkeliaran menjajakan minyak goreng palsu yang terbuat dari oplosan air dan bahan pewarna makanan. Salah satu korban penipuan itu adalah perajin kerupuk di Kabupaten Kudus.

"Ada 25 jeriken (minyak goreng palsu) disita di Kudus. Sudah dapat Rp 9 juta itu dari satu TKP," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Rosyid Hartanto, Selasa (22/2/2022).

ADVERTISEMENT

Modusnya, tersangka menjual minyak goreng asli dulu dengan harga di bawah pasaran. Setelah korban tergiur dengan harga murah, mereka mulai beraksi.

"Tersangka awalnya menjual minyak murni ke korban, sekali. Kemudian (jual beli) selanjutnya dengan air dicampur zat pewarna," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Polda Jateng menunjukkan minyak goreng palsu yang dijual penipu di Kudus.Polda Jateng menunjukkan minyak goreng palsu yang dijual penipu di Kudus. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Di Kudus, Luthfi berujar, tersangka awalnya menjual 17 liter minyak goreng asli dengan harga Rp 16.500 per liter. Transaksi yang digunakan sebagai pancingan itu beres.

Kemudian, korban memesan lagi 25 jeriken, dengan rincian 20 jeriken berkapasitas 17 liter dan 5 jeriken berkapasitas 25 liter. Ternyata minyak goreng yang dikirim kali ini palsu.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan, pelaku mengambil air dari tempat cucian mobil kemudian mencampurnya dengan pewarna sehingga mirip minyak goreng..

"Yang 5 jeriken ini malah tidak dikasih apa-apa, (murni) air putih ini. Karena sudah langganan, korban percaya," kata Johanson.

Kedua tersangka itu dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan/atau ayat (3) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Minyak Goreng 'Bandulan'

Sementara itu, pedagang sembako di Kabupaten Klaten dipusingkan oleh para sales yang menjual minyak goreng dengan sistem bandulan atau dibuat satu paket dengan produk lain seperti mie instan.

"Saya beli satu minyak goreng kemasan dua literan tapi dibanduli mi (instan) empat bungkus. Harganya jadi Rp 40 ribu. Yang jual itu sales," kata Giarti (45) pedagang di Pasar Darurat Klaten, Jumat (25/2/2022).

Giarti sebenarnya keberatan dengan sistem paket itu. Tapi mau bagaimana lagi, dia butuh minyak goreng untuk dijual lagi.

"Pelanggan saya maunya beli minyak goreng saja. Kalau diminta beli sepaket dengan mi tidak mau, jadinya barang (paketan) ini tak kunjung laku," ujarnya.

Minyak goreng bandulan di Klaten, Jumat (25/2/2022).Minyak goreng bandulan di Klaten, Jumat (25/2/2022). Foto: Achmad Syauqi/detikJateng

Untuk minyak goreng kemasan satu liter, Giarti mengatakan, harganya Rp 20.000 sepaket dengan dua mi instan. "Kita serba repot. Kalau tidak beli dari sales itu, mau beli ke mana lagi Barangnya (minyak goreng) juga tidak ada (langka), membeli juga tidak mudah," imbuhnya.

Menurut Kabid Perdagangan DKUKMP Pemkab Klaten, Mursidi, minyak goreng sebenarnya tidak langka, tapi memang terbatas di pasaran dan distributor.

"HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan bantalan Rp 13.500, kemasan premium Rp 14.000. Soal minyak banded (terikat) atau dibanduli itu sales kita sulit melacak," kata Mursidi.

Meski demikian, Mursidi menambahkan, ada juga toko dan distributor yang menjual minyak goreng bandulan. Tapi mereka tidak memaksa pembeli.

"Ada distributor dan toko yang banded tapi tidak memaksa, sudah kita imbau jangan melakukan itu. Kalau sales (yang jual), kita sulit melacak," lanjut Mursidi.




(dil/dil)


Hide Ads