Pantau Stok Minyak Goreng di DIY, Ini Temuan dan Rekomendasi ORI

Pantau Stok Minyak Goreng di DIY, Ini Temuan dan Rekomendasi ORI

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 22 Feb 2022 20:21 WIB
Stok minyak goreng di salah satu supermarket di Blora terlihat kosong.
Ilustrasi. Foto: Febrian Chandra/detikJateng
Jogja -

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY memantau ketersediaan minyak goreng di DIY pada 19-20 Februari 2022. Bagaimana hasilnya?

Kepala ORI Prwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan, pemantauan dilakukan di 30 titik di pasar tradisional, toko modern, toko kelontong, dan pasar modern. Menurut Budhi, kelangkaan stok minyak goreng di DIY masih terjadi.

"Di Kabupaten Bantul, misal, selama beberapa hari terakhir minyak goreng sudah tidak ditemukan di Pasar Tradisional Gumulan," kata Budhi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah toko modern di Trirenggo dan Piyungan, Bantul; di Kalibawang dan Galur, Kulon Progo; dan di Jongkang, Sinduadi, Wedomartani, Sinduharjo, dan Papringan, Sleman.

Budhi melanjutkan, stok minyak goreng kemasan premium harga Rp 14.000 per liter masih ditemukan di toko-toko tradisional di Pasar Giwangan, Kota Jogja. Namun, stok tersebut bisa dibilang kritis.

ADVERTISEMENT

"Karena masing-masing toko hanya boleh mengambil stok maksimal 12 liter per hari dari distributor," ujarnya.

Kondisi ini memaksa beberapa penjual melakukan tactic tying atau pembelian bersyarat. Jadi, agar dapat membeli minyak goreng di toko, pembeli diwajibkan terlebih dahulu membeli produk atau barang lain di toko tersebut.

"Secara hukum, praktik ini akan membahayakan pedagang karena melanggar ketentuan Pasal 15 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ucap Budhi.

Stok di pasar tradisional langka

Stok minyak goreng mulai langka di beberapa toko dan pasar tradisional. Sedangkan minyak goreng kemasan di pasar modern relatif tersedia.

"Hasil pemantauan pada 19 Februari 2022 di pasar modern seperti Hypermart Hartono Mall, Lotte Mart, dan Indo Grosir, minyak goreng kemasan premium di rak masih lebih dari 100 liter. Petugas tidak mau memberikan informasi ketersediaan stok di gudang mereka," ujar Budhi.

"Pasar modern ini menjual minyak goreng tersebut sesuai HET Rp 14.000 per liter, maksimal 2 liter per pelanggan. Menurut Petugas Hypermart Hartono Mall, saat ini mulai terjadi ketidakpastian pasokan minyak goreng dari distributor," imbuhnya.

Di sisi lain, ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional seperti Pasar Kranggan, Pasar Bantul, dan Pasar Demangan masih langka. Pada kondisi normal, distributor dapat memasok sepekan sekali. Kini, sekitar dua pekan sekali.

"Ini mendorong pedagang di pasar tradisional membeli minyak goreng kemasan premium di pasar modern dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi," kata Budhi.

Harga masih di atas HET

ORI DIY banyak menemukan minyak goreng dijual dengan harga melebihi ketentuan. Dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah mengatur harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter dan minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.

Salah satu toko kelontong di Piyungan menjual minyak goreng curah dan kemasan sederhana Rp 21.000 per liter. Harga yang sama juga ditemukan untuk minyak goreng curah di Galur, Kulon Progo. Di Pasar Tradisional Giwangan, minyak goreng curah dijual Rp 18.000 per liter.

"Rentang harga yang tinggi juga ditemukan untuk minyak goreng curah di toko kelontong daerah Wedomartani dan Ngaglik serta Pasar Kranggan dan Pasar Demangan, dengan kisaran harga jual antara Rp 16.000-Rp 18.000 per liter," ungkap Budhi.

Tingginya harga jual di atas HET itu berpangkal pada tiga hal. Pertama, kelangkaan stok minyak goreng membuat harga keekonomian barang melambung. Kedua, pedagang di toko tradisional terpaksa membeli minyak goreng di pasar modern.

Ketiga, khusus untuk minyak goreng curah, beberapa penjual di toko tradisional berupaya menghabiskan ketersediaan stok lama yang terlanjur dibeli dengan harga tinggi.

"Kalau dipaksa mengikuti HET sesuai Permendag 6 Tahun 2022, mereka rugi," ujar Budhi.

Rekomendasi ORI DIY

Berdasarkan temuan itu, ORI DIY memberikan beberapa masukan untuk Pemda DIY.

"Mempertimbangkan untuk melakukan optimalisasi operasi pasar, pemantauan serta pengawasan lebih ketat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan stok minyak goreng dan ketaatan penjual terhadap kebijakan satu harga," ucap Budhi.

Budhi meminta Pemda DIY mencermati dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko kerugian pedagang di pasar tradisional.

"Terutama terkait stok minyak goreng curah yang diperoleh sebelum pemberlakuan kebijakan satu harga, mengingat harga perolehan awalnya sudah cukup tinggi (Rp 19.000 per liter) dan umumnya tidak disertai pengadministrasian (invoice) yang baik," ujarnya.

Budhi juga meminta Pemda berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads