Pria di Semarang Diduga Cabuli 2 Anak Kandung yang Masih Bocah

Pria di Semarang Diduga Cabuli 2 Anak Kandung yang Masih Bocah

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 21 Agu 2026 21:27 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi ayah di Semarang diduga cabuli 2 anak kandungnya. Foto: Andhika Akbarayansyah
Semarang -

Seorang ibu asal Semarang Utara, berinisial D (28), melaporkan mantan suaminya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap kedua anaknya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak 2024.

D mengatakan dugaan tersebut pertama kali terungkap setelah anak sulungnya, yang saat itu berusia 9 tahun, menjalani pemeriksaan di sebuah puskesmas di Kota Semarang pada 2024. D membawa anaknya berobat karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.

"Saat diperiksa, dokter menyampaikan selaput daranya sudah sobek besar. Saya langsung istighfar, terkejut saat itu," kata D kepada detikJateng di Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

D mengaku sempat menceritakan temuan tersebut kepada mantan suaminya. Namun, mantan suaminya membantah tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anak saya pernah mengigau dua kali, bilang 'ayah ngapain, ganggu'. Terus ketiga kalinya dia ngakui perbuatan ayahnya. Saya tanya ke mantan suamiku, jawabnya 'omongan anak kecil nggak usah didengarkan'," tuturnya.

"Terus dokter bilang seharusnya saya percaya omongan anak kecil, nggak bisa bohong. Dokternya menyimpulkan kemungkinan besar itu perbuatan ayah kandungnya," lanjutnya.

D menyebut, ia lantas melakukan visum terhadap anak sulungnya itu. Selama proses pemeriksaan oleh dokter, anaknya juga disebut telah memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah kandungnya.

"Terus saya menangis di depan dokternya, saya bilang sama mantan suami ini anaknya bicara jujur. Akhirnya suami saya pulang ke rumahnya, dia masih minta bayaran ke saya karena katanya menuduh," ucapnya.

D mengatakan, saat itu sang anak disebut belum berani bercerita secara terbuka. D kemudian meminta bantuan lembaga bantuan hukum di Kota Semarang.

"Anak saya waktu itu masih kecil dan takut untuk cerita. Setelah diperiksa, baru kemudian keterangannya muncul," ujarnya.

Ia juga telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian pada September 2024. Menurutnya, laporan itu telah ditangani Polda Jateng sejak Oktober 2024.

"Tahun 2024 saya laporan Agustus, katanya naik ke Polda Oktober, suami saya pergi dari rumah Agustus akhir. Jadi sudah 2 tahun ini. Saya sudah di-BAP," ujarnya.

Pada 2024, D mengatakan, dugaan kekerasan seksual juga muncul terhadap anak keduanya yang saat itu berusia 4 tahun. Informasi itu diketahui setelah anak sulungnya bercerita mengenai kondisi adiknya.

"Jadi dugaannya dua-duanya ini jadi korban. Dua-duanya sudah visum, menunggu hasil sperma di kelamin anak yang kedua. Bahkan dikhawatirkan anak saya punya spora yang mengarah ke kanker serviks," kata D.

"Anakku yang besar minum obat terus. Katanya bisa sembuh kalau minum obat, alhamdulillah sudah sembuh. Tapi disarankan untuk periksa ke dokter kandungan," lanjutnya.

D lantas kembali membuat laporan ke pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa anak keduanya. Dia menyebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk terduga pelaku.

"Kasusnya sudah bertele-tele, 2 tahun. Sama tetangga saya dikucilkan, ada yang mengira bohong. Padahal polisi sudah datang ke rumah, olah TKP, anak saya juga ditanya-tanya," jelasnya.

Saat ini, dia masih menunggu pemeriksaan lanjutan. Dia berharap, proses penyidikan dapat segera dituntaskan dan seluruh bukti diperiksa.

"Saya hanya meminta keadilan untuk anak saya. Kalau memang terbukti, saya ingin pelakunya diproses sesuai hukum," ujarnya.

D juga mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada kedua anaknya. Dia berharap anak-anaknya mendapat pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

"Saya ingin anak-anak saya aman. Anak yang pertama itu sekarang masih trauma, kalau ada laki-laki nggak nyaman, jadi pemalu. Kata gurunya sering melamun," kata D.

"Mantan suami sekarang masih di rumahnya, tinggalnya nggak jauh dari rumah saya. Pernah waktu didatangi orang kampung yang nggak terima, dia mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Anwar mengatakan, kasus yang semula ditangani Ditreskrimum Polda Jateng itu kemungkinan telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jateng.

"Sepertinya sudah diserahkan ke Dit PPA," kata Anwar melalui pesan singkat kepada detikJateng.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, mengatakan pihaknya akan mengecek kasus tersebut.

"Mohon waktu, saya cek," kata Kombes Nunuk Setiyowati melalui pesan singkat.



(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads