Guru SMP di Blora Chat Mesum ke Siswi Dipindah Tugas

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB
Anggota DPRD Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo memberikan keterangan saat ditemui di depan ruang DPRD Komisi D. Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Seorang guru SMP di Blora inisial S yang mengirimkan pesan mesum melalui chat WhatsApp kepada siswinya kini sudah tidak melakukan aktivitas mengajar di sekolah. Saat ini dia dipindah tugas sementara.

"Setelah rapat koordinasi dan investigasi awal, sudah ada tindak lanjut berupa pemindahan tugas sementara," ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo saat ditemui di kantor DPRD Blora, Kamis (16/4/2026).

Oknum guru SMP itu kini telah dipindahtugaskan ke Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di Kecamatan Jati. Pemindahan tugas itu dilakukan bagian dari upaya menjaga independensi proses penyelidikan oleh tim investigasi.

"Ini penting agar tim investigasi bisa bekerja secara netral tanpa intervensi dari lingkungan sekolah," ujar dia.

"Dengan dipindahkan ke Korwil, diharapkan proses investigasi berjalan lebih independen dan netral," imbuhnya.

Dia berharap dalam investigasi yang dilaksanakan oleh tim dari lintas OPD tersebut tidak mendapat intimidasi dari pihak manapun.

"Kami berharap tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan bahasa yang terkesan halus pun jangan sampai mengarah pada upaya menghambat proses investigasi," jelas Achlif.

"Ini harus ditindaklanjuti lebih intens. Dari yang kami lihat, sudah ada indikasi pelanggaran etik dalam pendekatan guru terhadap siswa yang tidak tepat," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMP di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora viral setelah chat tidak pantas kepada siswi mencuat di media sosial.

Chat via WhatsApp yang tidak pantas tersebut dilakukan sejak November 2025. Dalam pesan WhatsApp itu, guru tersebut juga menuliskan kata 'sayang' dan kata 'Muahhhh'. Guru itu juga meminta alamat akun media sosial siswinya.

DPRD Blora memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu dilakukan di Ruang Rapat DPRD Blora Komisi D. Pihak sekolah yang diundang yaitu kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK). Selain itu DPRD juga mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, BKPSDM Blora dan dari Inspektorat.

"Komisi D berinisiatif bagaimana menyikapi masalah ini agar kemudian yang pertama ada satu kepastian hukum, karena kita bicara di sini ada lingkup pendidikan maka konteksnya tadi klarifikasi seluruh unsur," ucap Anggota DPRD Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo saat ditemui di depan ruang DPRD Komisi D, Kamis (9/4).

Dia mengatakan, chat digital via WhatsApp tersebut dilakukan oleh guru ke siswi sejak November 2025. Klarifikasi yang dilakukan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

"Ini yang ingin saya secara pribadi juga menanyakan konstruksi itu, yang sementara kita ketahui bahwa itu kemarin konteksnya mulai di bulan November 2025," ucap Achlif.

Melihat postingan itu, guru tersebut kemudian melakukan pendekatan ke siswinya. Selain itu, Guru P sempat mengetahui muridnya melamun dan ingin mengetahui permasalahannya. P memanggil muridnya ke ruang OSIS.

"Menurut versi dari sekolah, ingin mengetahui masalahnya apa. Kemudian dibawalah di ruang OSIS, untuk ditanyakan permasalahan-permasalahan yang dialami siswa tersebut," jelas dia.

Hanya saja, saat guru memanggil siswi tidak melibatkan guru lain. Langkah P tersebut menjadi perhatian pihak DPRD.

"Prosedur itu kurang tepat atau tidak. Nah ini tadi kita ingin permasalahan ini harus ada conclusion, harus ada solusi yang menyeluruh," jelasnya.



Simak Video "Video Puan soal Pelaku Grup Chat Mesum FH UI: Harus Diadili!"

(alg/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork