Wanita berinisial L yang membuat lomba komentar paling rasis di media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka. L diketahui sebagai putri dari pasangan perwira di Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Akpol.
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Himawan Susanto Saragih, mengatakan pihaknya bakal memeriksa L dalam waktu dekat. Namun, Himawan tidak menjelaskan secara detail kapan L ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus yang rasis itu kami sudah tetapkan tersangka, dalam waktu kami akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. (L sudah ditetapkan menjadi tersangka?) Sudah tersangka," kata Himawan saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah polisi menggunakan UU ITE dalam menangani kasus L, Himawan membenarkan.
"(Apakah polisi menggunakan UU ITE dan berkaitan dengan rasisme dalam menetapkan L sebagai tersangka?) Itu semuanya, ancaman hukumannya empat tahun," ujar dia.
"(Soal penetapan L sebagai tersangka) Tentunya dari hasil pendalaman proses penyelidikan penyidikan sehingga ada bukti yang cukup kuat kita naikkan statusnya yang bersangkutan jadi saksi, jadi tersangka," imbuh Himawan.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng telah menyelidiki konten yang dibuat wanita berinisial L itu.
"Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Siber, sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang ada, membenarkan bahwa hasil penyelidikan yang bersangkutan seseorang berinisial L, sudah kita mintai keterangan," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (18/5/2026).
Artanto memastikan L bukan anak perwira Polrestabes Semarang seperti yang dinarasikan di media sosial. Dia menyebut, perempuan itu sudah dewasa, namun tidak disebutkan usia tepatnya.
"Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang, namun anak dari berpangkat Kompol di Polda Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol. (Ibu L) Pamen atau Kompol di Akpol, bapaknya Kompol di Polda Jawa Tengah" jelas Artanto.
Viral di Media Sosial
Video viral itu salah satunya diunggah akun Instagram @kasitau.info. Dalam video unggahan itu tampak seorang perempuan sedang berjoget. Lalu terdapat tulisan 'komentar paling rasis gw tf 100rb' di video itu.
Video tersebut selanjutnya memperlihatkan sejumlah komentar bernada rasis. Kemudian perempuan itu bilang, "apa-apa dikasusin, saya yang akan menang. Orang tua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah."
Di video itu juga tertulis takarir "anak perwira bikin lomba rasis, akui kebal hukum dari ortu berpangkat." Dalam takarir unggahan itu disebutkan bahwa perempuan tersebut merupakan anak dari perwira Polrestabes Semarang.
"Dengan modal Rp100rb, anak perwira dari Polrestabes Semarang (Jateng) ajak seluruh warga Indonesia untuk bikin komentar rasis," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Jumat (8/5/2026).
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menepis narasi yang menyebut perempuan itu merupakan anak dari perwira Polrestabes Semarang.
"Mengenai video tersebut yang saat ini viral di media sosial, yang menyebutkan bahwa anak tersebut merupakan anak dari seorang perwira di lingkungan Polrestabes Semarang, bahwa itu tidak benar. Untuk anak yang berada di dalam video itu bukan anak dari perwira yang berdinas di Polrestabes Semarang," kata Riki saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (8/5).
(dil/dil)
