Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih menginvestigasi dugaan perselingkuhan dua kepala puskesmas. Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menyatakan pihaknya meminta supaya dua ASN itu dicopot.
Achlif menuturkan telah menerima paparan dari pihak dinas kesehatan Blora terkait kasus asusila itu. Dia menyatakan kedua kepala puskesmas yang diduga selingkuh, jabatannya akan dilakukan pembebasan jabatan melalui skema pelaksana harian (Plh)
"Kemudian surat untuk pembebasan jabatan sementara nanti di jabatan kepala puskesmas dilaksanakan Plh sudah diajukan. Nanti tinggal proses lanjutannya, nanti kita akan tunggu tahapannya," jelasnya saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kedua kepala puskesmas masih aktif bekerja sebagai kepala puskesmas di wilayah Blora.
"(Belum di-Plh) masih proses, tapi harapannya dalam waktu dekat akan ada pembebasan jabatan sementara karena dia punya jabatan sebagai kapus," terang Achlif.
Pihaknya juga masih menunggu laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim dari Dinkes Blora, Inspektorat, BKPSDM dan bagian hukum.
"Pembebasan jabatan sementara yang nanti jabatan sementara itu nanti dilaksanakan oleh Plh. Tentu saja ini adalah ranah eksekutif, karena pimpinan UPT (Unit Pelaksana Teknis) nanti kita menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang dilaporkan ke bupati dari tim investigasi," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Edy Widayat, berujar dua kepala puskesmas yang diduga selingkuh tersebut masih bertugas.
"Masih aktif, masih aktif. Yang memberhentikan bukan saya, pemberhentian dan penindakan dari bupati," terang Edy.
Ia menerangkan tim investigasi telah dibentuk untuk menangani dugaan perselingkuhan ini. Tim tersebut dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Dinkesda dan dari bagian hukum. Kata Edy, hingga saat ini tim investigasi masih mendalami kasus tersebut.
"Prosesnya masih berjalan. Akan tetapi berkas minggu depan kami kumpulkan," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan telah mengusulkan rekomendasi dua ASN itu kepada Bupati Blora Arief Rohman. Namun, Edy tidak menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi tersebut.
"(Hasil investigasi) ya jangan saya sampaikan to, menyalahi etik, hasil dari DPRD itu kita sudah mengusulkan. Kalau dari saya kepala dinas kan saya periksa to, akan tetapi usulan sudah masuk. Usulan sifatnya rahasia, ya enggak saya sampaikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter spesialis, dr. S melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh sesama ASN.
Laporan itu dilayangkan pada Senin (23/2) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora. Dalam laporan tertulis itu, dr. S menyampaikan istrinya yang merupakan ASN berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes), yaitu dr. E dan D diduga menjalin asmara. Dokter E dan D disebut sama-sama menjabat sebagai kepala Puskesmas di Blora.
Pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengatakan bahwa kedua ASN tersebut merupakan kepala puskesmas.
"Iya mas (keduanya kepala puskesmas). Saya tahu ada laporan, itu dilaporkan. Ya di Puskesmas, iya ASN di Dinkesda," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Widayat saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2).
(apu/ahr)











































