Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Blora. Mereka mengkritik soal kunjungan kerja (kunker) DPRD ke luar daerah yang dinilai menghamburkan anggaran.
"Kunker hanya menjadi cara untuk menghabiskan anggaran perjalanan dinas dan penginapan mewah tanpa output yang jelas untuk rakyat," ucap Koordinator MPKN Fuad Mushofa saat memberikan pernyataan di sela-sela aksi, Kamis (23/4/2026).
"Ini sengaja dilakukan untuk menjaga kondusifitas antara pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja pemerintah menjadi tumpul," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MPKN juga menyoroti soal ketidakjelasan perencanaan agenda kunker tersebut. Menurut Fuad, kunker anggota DPRD dinilai tidak transparan.
"Selama ini, publik hanya disuguhi jadwal waktu kegiatan tanpa adanya transparansi mengenai lokasi tujuan, topik pembahasan yang spesifik, hingga hasil nyata yang bisa dibawa pulang untuk kemajuan Kabupaten Blora," ucap dia.
"Kami menuntut adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Blora. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi atau organisasi yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Blora," imbuh dia.
Aksi itu berlangsung tertib namun riuh dengan yel-yel tuntutan. Massa mendesak agar seluruh agenda kunjungan kerja luar kota dihentikan. Mereka juga menuntut audit transparan terhadap setiap rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas tersebut. MPKN juga meminta agar pemerintah dan legislatif melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas.
"Kami mendesak agar dana tersebut dialihkan untuk kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi hajat hidup orang banyak, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat luas di Blora yang memerlukan intervensi anggaran segera," kata Fuad.
Perwakilan demonstran kemudian diterima pimpinan DPRD di ruang tertutup dengan pengawalan ketat.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, saat ditemui wartawan di DPRD Blora menyambut baik tuntutan-tuntutan dari MPKN.
"Intinya tadi menyampaikan masukan kepada DPRD agar kegiatan kegiatan DPRD itu lebih ditingkatkan kualitasnya. Kami menyambut baik usulan itu, semua harus bermuara pada kepentingan rakyat," ucapnya.
Dalam aksinya, MPKN juga menunjukkan salinan dokumen program kerja dan jadwal kegiatan DPRD Blora masa persidangan pertama untuk bulan April tahun 2026. Dokumen itu dibubuhi stempel dan tanda tangan Ketua DPRD Blora.
Dalam dokumen itu tercantum 11 agenda sepanjang April 2026. Delapan agenda di antaranya merupakan kegiatan kunjungan kerja luar daerah. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai kegiatan tersebut.
Saat dimintai konfirmasi wartawan, Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Blora menyesuaikan dengan pembahasan.
"Kunjungan yang paling jauh tergantung pembahasannya apa. Kalau pembahasan tentang kementerian itu ya sampai ke Jakarta. Misalnya untuk berkoordinasi terkait perda yang terbaru, itu kan harus didiskusikan dengan kementerian," kata Lanova saat dihubungi.
Dia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait anggaran kunjungan kerja.
"Yang mengatur semua anggaran Sekretariat atas persetujuan dari DPRD. Kalau mau lebih detail bisa langsung ke sekretariat," ujar Lanova.
Saat berita ini diturunkan, detikJateng masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Blora.
(dil/dil)











































