Fraksi PDI Perjuangan kompak tak menghadiri rapat Paripurna DPRD Blora dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini. Langkah ini merupakan bentuk protes terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora karena dinilai tidak transparan karena tak memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa boikot ini bukan tanpa alasan. Menurutnya ada hak dan kewajiban dalam fungsi pengawasan, namun ketua DPRD dirasa tidak transparan.
"Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan. Namun, bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga," ucap Andita, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PDIP tidak menghadiri dua agenda krusial, yaitu Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (30/4) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora. Dari total 45 anggota DPRD Blora, rapat hanya dihadiri oleh 29 anggota, sementara 16 anggota termasuk 8 dari fraksi PDIP absen.
Langkah boikot ini diambil sebagai bentuk protes keras dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas serta gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora saat ini.
Andita menambahkan, persoalan ini diperparah dengan sulitnya membangun komunikasi yang efektif dengan Ketua DPRD. Ia menilai, sebagai lembaga kolektif kolegial, ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan justru menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan.
"Sangat disayangkan, Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal, secara kuantitas kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil jika ada niat baik dan keterbukaan dari pimpinan," terang dia.
Andita menjelaskan bahwa mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan aspirasi di internal. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa tanpa adanya perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD Blora sebagai representasi rakyat akan terus terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif semata.
Ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan Bamus hari ini juga dimaksudkan sebagai peringatan agar ketua segera melakukan evaluasi total. Fraksi PDI Perjuangan menuntut adanya ruang dialog yang setara dan akses informasi yang terbuka bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, demi kepentingan publik Blora.
"Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup. Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustopa saat ditemui seusai rapat berencana mengajak berkomunikasi dengan fraksi PDI Perjuangan.
"Kami akan membuka ruang dialog bersama Fraksi PDI Perjuangan dalam beberapa hari ke depan," jelasnya.
