Jejak Hitam Duo Pemandu 7 Pendaki Gunung Merapi Via Boyolali

Jejak Hitam Duo Pemandu 7 Pendaki Gunung Merapi Via Boyolali

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 11 Des 2025 17:39 WIB
Jejak Hitam Duo Pemandu 7 Pendaki Gunung Merapi Via Boyolali
Gunung Merapi dari Sruni, Musuk, Boyolali, Kamis (11/12/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Dua orang yang memandu tujuh pendaki Gunung Merapi via jalur ilegal Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, masih diburu. Dua pemandu bernama Eza dan Aldo asal Kudus itu sebelumnya pernah ditangkap di Selo, Boyolali.

Kepala Seksi wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Ari Nur Wijayanto, membenarkan kabar kedua orang itu pernah ditangkap petugas dalam kasus yang sama, yaitu mendaki Gunung Merapi secara ilegal via jalur Selo pada April 2025.

"Iya, betul (dua pemandu itu pernah ditangkap di Selo)," kata Ari kepada detikJateng, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan dua orang itu memandu tujuh pendaki ilegal melalui Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12). Saat turun, tujuh pendaki itu ditangkap warga dan petugas. Sedangkan dua pemandunya tidak ikut turun bersama, sehingga bisa lolos.

"(Dua pemandu) Belum ketangkap. Sekarang masih proses pelacakan dua orang ini, karena waktu turun orang 2 ini nggak ikut turun dan 7 orang itu disuruh turun sendiri. Dua orang ini turun dengan jalur yang berbeda sehingga nggak ikut ketangkap," ungkap Ari.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, tujuh pendaki Gunung Merapi ditangkap di jalur ilegal Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12). Mereka mengaku membayar Rp 200-250 ribu ke pemandu. Dua pemandu itu tidak ikut turun bersama mereka. Keduanya masih diburu.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mengungkapkan kronologi penangkapan para pendaki tersebut. Mereka naik dari jalur tak resmi yaitu lewat Gunung Bibi atau lereng timur Merapi via Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12) lalu.

Dugaan adanya sejumlah orang mendaki Merapi secara ilegal itu bermula dari ditemukannya lima sepeda motor yang terparkir di kawasan camping ground Sowo Dampit, zona pemanfaatan di atas Dukuh Jelok.

Pemilik lima motor itu diduga mendaki Merapi. Warga kemudian melapor ke Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Musuk-Cepogo.

Atas laporan itu, petugas lalu naik untuk mengecek lima motor yang ditinggal pendaki. BTNGM juga berkoordinasi dengan Polsek Musuk. Sejumlah petugas langsung naik ke Cluntang. Warga, petugas BTNGM, dan anggota Polsek Musuk pun menunggu pemilik lima motor itu turun.

Pada Minggu (7/12) malam, para pemilik motor itu turun dari Merapi. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka yang sudah bersama petugas di Tikungan Cinta.

Dari hasil pemeriksaan saat itu belum diperoleh informasi apakah tujuh pendaki ilegal itu merupakan peserta open trip.

"Tetapi pelaku (pendaki) DM di TiTok atau langsung pada 2 orang (Eza dan Aldo) yang posting seperti memberi harapan untuk bisa naik ke Merapi," ungkap Ari, Selasa (9/12) lalu.

Untuk naik ke Merapi secara ilegal, para pendaki tersebut mengaku membayar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu kepada dua orang itu. Besarnya bayaran tergantung kesepakatan atau tawar menawar. Mereka mengaku mendaki sampai Pasar Bubrah, tidak sampai puncak Merapi.

"Tujuh orang pendaki ilegal ini asal dari Medan, Cilegon, Salatiga, Semarang, Sragen, Grobogan, yang semuanya masih pelajar," imbuh Ari.

Diketahui, pendakian Gunung Merapi sampai saat ini masih dilarang karena aktivitas vulkanik terus berlangsung dan masih dalam status siaga atau level III. Meski demikian, masih saja ada pendaki yang nekat ke Gunung Merapi secara sembunyi-sembunyi.




(dil/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads