Mbah Sugito warga Secang, Magelang menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen sebesar Rp 3,2 miliar. Nominal fantastis itu sebagai ganti lahan sawah milik kakek 90 tahun itu dengan luas 2.854 meter persegi. Tetapi, meski menjadi miliarder, perasaan Mbah Sugito jadi campur aduk antara senang dan kecewa.
"(Setelah terkena tol) Ya kecewa, ya kecewa gimana sudah ketentuan dari sana (pemerintah). Kecewanya sawahnya hilang, senangnya dapat uang," ujar salah satu anak Mbah Sugito, Nahrowi (43) kepada wartawan di Balai Desa Candisari, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut Nahrowi menyampaikan, lahan yang terdampak tol berada di wilayah Candisari.
"Tanah itu berupa sawah milik bapak di Candisari sekitar 2.800-an. Semua kena," ucapnya.
"(Rencana uang) Itu urusan anak-anak, anaknya lima. Sekarang ditanami padi. Iya, tanah warisan sama beli. Sudah kesepakatan keluarga, sebelum ini (pencairan) sudah sepakat keluarga (uang dibagi)," sambung Nahrowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahrowi mengungkapkan selama ini dirinya dipercaya keluarga untuk mengurus masalah UGR tol ini. Hal ini lantaran, dirinya merupakan satu-satunya anak laki-laki dari lima bersaudara.
"Yang ngurus-ngurus pasrah saya, alhamdulillah. Iya (dari pertama proses). Bapak datang pas ini (pencairan)," ucapnya.
Dengan uang tersebut, kata Nahrowi, rencananya akan digunakan untuk membeli tanah lagi meski belum tahu lokasinya. Ia menuturkan, sebelum terkena tol harga tanah pasaran per meternya di pinggir jalan Rp 500 ribu.
"Kalau di dalam (kampung) Rp 300 ribu, Rp 400 ribu per meternya. Sekarang sudah naik semua (harga pasaran tanah setelah terkena tol)," tutur Nahrowi.
"Nggak nyangka (kena tol). Ya sekitar 3 sampai 4 tahun (menunggu proses pencairan)," pungkas Nahrowi.
Pada kesempatan yang sama, panitia pengadaan tanah tol Jogja-Bawen dari BPN Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, mengatakan ada 31 bidang tanah untuk pencairan UGR pada Selasa (9/12). Puluhan bidang itu terbagi dalam lima desa meliputi Desa Purwodadi, Donorojo, Pancuranmas, Candisari dan Sidogede.
"Itu (31 bidang) nilainya sekitar Rp 28,7 miliar dengan luasan 2,4 hektare," kata Adi.
"Kalau Candisari (rata-rata) permukiman, yang lainnya sawah. Nilai terbesar (dicairkan hari ini) ada di Desa Purwodadi senilai Rp 4,7 miliar," ujarnya.
Adi menambahkan, untuk minggu depan direncanakan UGR di Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag.
(apl/ams)











































