Duduk Perkara Terbit Surat Penghentian Layanan CCTV Semarang yang Kini Dicabut

Duduk Perkara Terbit Surat Penghentian Layanan CCTV Semarang yang Kini Dicabut

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 03 Nov 2025 18:10 WIB
Ilustrasi kamera cctv
Ilustrasi CCTV. Foto: Getty Images/Onfokus
Semarang -

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan pihaknya telah mencabut surat terkait penghentian layanan CCTV Semarang. Ia memastikan layanan CCTV bakal kembali menyala seluruhnya.

"Ini perbaikan (CCTV) semua. Kemarin ada keliru kebijakannya Diskominfo, (yang mengatakan) akan dihentikan," kata Agustina di Tol Semarang-Demak, Kecamatan Gayamsari, Senin (3/11/2025).

"Saya tanya 'kenapa dihentikan?' Alasannya pengurangan anggaran. Crazy saya bilang, coba dilihat lagi. Mana mungkin pemerintah kota melakukan pengurangan anggaran," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut usai dicek kembali, tak ada pengurangan anggaran yang kemudian mengakibatkan penonaktifan layanan internet monitoring CCTV. Surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV yang dikeluarkan Diskominfo pun diminta untuk dicabut.

ADVERTISEMENT

"Bar (setelah) dilihat lagi nggak ada. Salah lihat. Wah, tapi itu crazy menurut saya. Maka saya minta sekali tarik," tegasnya.

"Sebenarnya itu kan juga ada dana operational maintenance. Sekarang yang saya minta dalam situasi seperti ini, di area ini, di curah hujan yang tinggi, banjir, saya minta ditambah orang untuk ngecek langsung," lanjutnya.

Agustina menjelaskan terkadang CCTV monitoring mati dan tak bisa diakses bukan karena rusak, melainkan karena ada kesalahan teknik.

"Saya minta ini diselesaikan segera, karena itu penting lagi, mudah banget ngurusin kalau CCTV-nya hidup," ujarnya.

Diketahui, surat pemberitahuan penonaktifan internet tersebut sempat viral di media sosial usai diunggah akun @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam surat itu tertulis beberapa titik lokasi mengalami downtime karena penonaktifan layanan.

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran tahun 2025. Adapun jumlah titik lokasi yang dinonaktifkan sementara sebanyak 4.470 titik, sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir," tulis surat tersebut, Rabu (29/10).




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads