Belasan anggota ormas GRIB Jaya Kendal menggeruduk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Industri Kendal (KIK) sore ini. Hal itu dilakukan buntut dua anggotanya dilarang ikut berjualan.
"Kami ke sini (KIK) bukan untuk berbuat onar, kami hanya ingin kejelasan dari pihak Paguyuban PKL yang melarang dua anggota kami berjualan di sini. Alasannya apa dua anggota kami dilarang," kata Ketua DPC GRIB Jaya Kendal, Agus Siswanto saat ditemui detikJateng di KIK, Kamis (30/10/2025).
Agus menjelaskan sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pengurus paguyuban PKL dan menitipkan dua anggotanya bisa berjualan di area KIK.
"Dalam pertemuan tersebut, kami juga menyampaikan kalau nitip dua anggota kami bisa berjualan di KIK," jelasnya.
"Kami ini tadi siang dengar kalau dua anggota yang berjualan di sana diusir dan dilarang berjualan lagi. Secara spontan anggota kami yang mendengar kejadian itu datang ke KIK untuk mencari pengurus paguyuban," terangnya.
Adapun belasan anggota GRIB Jaya Kendal yang datang itu hanya bertemu dengan anggota paguyuban PKL KIK. Sempat terjadi baku hantam antara salah satu anggota GRIB Jaya dengan pedagang kaki lima.
Kericuhan tersebut tidak berlangsung lama dan keduanya bisa diredam anggota Polsek Kaliwungu dan Koramil Kaliwungu.
"Yang jelas kami tidak ada maksud untuk berbuat anarkis. Anggota kami merespons cepat untuk datang ke KIK," tambahnya.
Agus menuturkan jika kedua anggotanya memang bukan warga dari sembilan desa penyangga yang telah disepakati oleh pihak KIK dengan Pengurus Paguyuban PKL. Namun menurutnya seluruh warga Kendal harus diberi kesempatan.
"Kan harusnya semua masyarakat Kendal boleh berjualan di area KIK. Jangan hanya dibatasi untuk 9 desa saja, itu tidak adil dan kami minta keadilan," tegasnya.
Rencananya masalah ini akan dimediasi oleh Polres Kendal besok.
"Besok Jumat kami dengan pengurus paguyuban PKL akan di mediasi di mapolres Kendal," ungkapnya.
Kata Ketua Paguyuban PKL
(afn/alg)