Satu unit mobil Patroli Satpol PP Boyolali, sudah sekitar satu minggu ini terparkir di pinggir jalan, kawasan simpang siaga atau simpang lima. Satpol PP Boyolali pun memberikan penjelasan alasannya.
Kepala Satpol PP Boyolali, Utatik, mengatakan bahwa mobil patroli Satpol PP itu memang sengaja ditempatkan di lokasi itu. Tujuannya untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL). Karena kawasan Simpang Siaga itu kini menjadi daerah larangan bagi PKL berjualan.
"Begini, kita kan mengadakan penertiban terkait dengan pedagang (PKL) yang ada di Simpang Siaga, itu kan larangan. Lha kebetulan pas kemarin bangun itu kan larangannya belum dipasang, terus karena kita itu menertibkan itu jalan larangan (PKL berjualan), biar nanti lalulintasnya lancar, mobil Satpol kita pasang di situ," ujar Utatik, saat diminta konfirmasi Senin (23/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menyatakan, dalam penertiban PKL dilakukan secara humanis. Untuk pedagang tiban yang berjualan di bulan Ramadan, dialihkan ke sepanjang Jalan Merbabu. Mulai dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke arah timur di sisi utara.
Kemudian untuk pedagang lama di Simpang Siaga dialihkan ke Jalan Merdeka Timur, komplek kantor terpadu Pemkab Boyolali. Mereka tidak boleh jualan di bundaran Simpang Siaga yang baru saja selesai direvitalisasi itu.
Utatik menambahkan, bahwa kawasan Simpang Siaga atau Simpang Lima Boyolali, saat ini merupakan daerah larangan PKL berjualan. Dia juga menerangkan hingga kini ada saja pedagang yang berjualan di lokasi. Pedagang itu, menurutnya pedagang baru yang bukan bagian dari paguyuban.
"Kalau pedagang yang lama, yang ada paguyubannya itu kita alihkan ke jalan Merdeka Timur (komplek kantor Pemkab). Lha yang di Simpang Siaga (saat ini) itu pedagang baru, jadi kadang nanti seperti kucing-kucingan dengan Satpol. Kalau Satpolnya ada, dia pergi," kata Utatik.
"Kalau kita nunggu full di situ kan nggak mungkin, akhirnya coba kendaraannya biar di situ, dipasang (diparikir) di situ, nanti kita sambangi 2 jam sekali. Itu untuk mengantisipasi kaitannya larangan berjualan di Simpang Siaga," tambahnya.
Dikemukakan dia, mobil patroli tersebut diparkir di Simpang Siaga sudah sejak sekitar 6 hari lalu. Mobil itu juga rutin disambangi petugas Satpol PP. Setelah selesai, nanti akan ditarik lagi ke Satpol PP.
Dari pantauan detikJateng, mobil patroli Satpol PP bernomor polisi AD 9101 XD itu terparkir di pinggir jalan. Tepatnya di barat patung globe.
"Nanti setelah ini, kita kan tiga hari berturut-turut dari malam Sabtu, malam Minggu, malam Senin berarti ini selesai dan nanti mobil kita juga kita ambil. Tapi kalau malam kita nanti patroli lagu," jelas dia.
"Sudah 5 hari, 6 harian ini mobil kita pasang di situ. (Sampai kapan?) Kalau mobilnya nanti sore sudah kita ambil, untuk kita tarik ke kantor," sambung dia.
Disampaikan dia, selain menempatkan mobil patroli di tempat tersebut, sejumlah anggota Satpol PP juga rutin ke kawasan itu. Jika ada pedagang yang jualan, akan diberi pengertian untuk tidak jualan di tempat tersebut.
"Sambil menunggu rambu-rambu lalu lintas, yang kemarin kan baru ada larangan berjualan di situ, nanti kan dilarang parkir di situ juga ada," imbuh dia.
Utatik menegaskan, penempatan mobil patroli di Simpang Siaga, sebagai antisipasi agar larangan PKL jualan di tempat tersebut ditaati pedagang.
"Itu untuk antisipasi saja. Maksudnya, dari perdagangan sudah membuat surat kepada Paguyuban Pedagang untuk tidak jualan di daerah lain. larangan. Lha terus kita sebagai Satpolnya mentertibkan," tegasnya.
(afn/apl)
