Salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih digulirkan pemerintah tahun ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Terkhusus, BLT Dana Desa (DD). Adapun BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sampai sekarang belum ada kepastian setelah terakhir disalurkan tahun lalu.
BLT Dana Desa mulanya digulirkan kala Covid-19 mewabah beberapa tahun lalu. Tujuannya, membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang semakin berat akibat adanya pandemi. Sumber uang BLT Dana Desa adalah anggaran dana desa.
Setelah pandemi Covid-19 berakhir, BLT Dana Desa tetap disalurkan. Bahkan, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026, termasuk salah satu pengalokasian dana desa yang diprioritaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentunya, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, tidak semua orang mendapatkan BLT Dana Desa. Lantas, siapa saja yang berhak? Begini penjelasan kriteria, cara tahu dapat tidak, dan nominal BLT Dana Desa 2026.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2026
Berbeda dengan bansos lain, penerima BLT Dana Desa ditetapkan oleh kepala desa setempat melalui aturan. Oleh karena itu, kriteria penerimanya bisa sedikit berbeda antardesa kendati secara garis besar sama.
Sebagai contoh, berikut syarat penerima BLT Dana Desa 2026 di Desa Pamengger, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Desa Pamengger Nomor 1 Tahun 2026:
- Keluarga desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Apabila tidak ada keluarga desil 1, maka keluarga desil 2-4 DTSEN bisa diusulkan.
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Cara Tahu Dapat BLT Dana Desa 2026 atau Tidak
Caranya, detikers perlu mencari aturan kepala desa yang berisi penetapan nama penerima. Apabila tidak berhasil menemukan, maka detikers bisa datang langsung ke kantor desa untuk memastikan.
Bagaimana dengan bansos lain? Untuk penerima bansos lain, seperti PKH dan Program Sembako, detikers bisa mengecek lewat laman Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos. Begini panduannya:
Via Website Cek Bansos Kemensos
- Buka website Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Isi huruf kode. Ganti kode apabila tidak terbaca jelas.
- Pastikan NIK dan huruf kode benar.
- Tekan 'Cari Data'.
- Website akan menampilkan nama, desil, dan status-periode 3 jenis bansos (PKH, Program Sembako/BPNT, dan PBI-JK).
Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi, lalu klik menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan 16 digit NIK.
- Tekan 'Cari Data'.
- Aplikasi akan menampilkan data nama, desil, dan status 6 jenis bansos, termasuk BLTS.
Jadwal Cair BLT Dana Desa 2026
Dilansir laman resmi Kampung KB Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BLT Dana Desa dicairkan setiap bulan atau maksimal 3 bulan sekali. Oleh karena itu, kemungkinan penyaluran per dua bulan juga ada.
Apabila mengikuti skema penyaluran 3 bulan sekali, maka September 2026 masuk tahap III 2026 bersama Juli dan Agustus. Bagaimana dengan tanggal pencairannya?
detikers bisa mencari tanggalnya lewat aturan resmi yang dirilis tiap-tiap desa. Bisa juga dengan bertanya langsung kepada petugas di kantor desa.
Nominal BLT Dana Desa sendiri adalah Rp 300.000 untuk sekali pencairan. Itu artinya, apabila disalurkan per 3 bulan, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat 900 ribu rupiah bersih.
Demikian penjelasan lengkap cara tahu dapat Bantuan Langsung Tunai 2026 atau tidak dan jadwal cair-nominalnya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
