Uang miliaran rupiah disita dari rumah eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang yang disita ini dalam lembaran rupiah dan valuta asing (valas).
Dikutip dari detikNews, barang bukti uang ratusan miliar itu ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta. Uang berada dalam sejumlah koper dan kardus, terbagi dalam pecahan rupiah, USD, SGD, riyal, serta ringgit. Berikut rinciannya:
- Uang tunai di rumah Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid:
1. Rp 31,86 miliar
2. USD 2.611.500
3. SGD 1.974.500
4. SAR 910
5. RM 981
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Uang tunai di rumah Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta sejumlah Rp 896 juta;
- Uang tunai di rumah ZNM sejumlah Rp 8 juta;
- Uang tunai di rumah Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejumlah Rp 49,5 juta.
Secara total, dalam kasus ini KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar. Jumlah ini disebut sebagai nominal terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK terus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai yang saat ini sudah, nanti juga akan diperlihatkan kepada rekan-rekan yang nilainya kurang lebih total mencapai Rp 106,3 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein seperti dikutip, Rabu (16/9/2026).
"Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Dalam perkara tanah ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Berikut daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
