Sejumlah aliansi mahasiswa Banyumas menggelar aksi menyoroti 1 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Aksi ini digelar di tengah hujan deras yang mengguyur kompleks Alun-alun Purwokerto.
Mereka berasal dari sejumlah kampus, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Amikom, serta kampus lainnya.
Massa aksi melakukan orasi dan sempat menutup satu lajur Jalan Jenderal Soedirman kompleks Alun-alun Purwokerto hingga menyebabkan kepadatan lalu lintas. Sejumlah poster dibawa dan yang paling besar yaitu bertuliskan "Indonesia (C)Emas" yang merujuk pada target pemerintah yaitu Indonesia Emas 2045.
Perwakilan BEM Unsoed, Pamungkas Handika, menyebut aksi ini menjadi momentum untuk menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dalam rangka 1 tahun rezim Prabowo-Gibran.
"Orasi dan aksi hari ini menyambut satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran, di mana problematika yang kami kawal meliputi lima tuntutan yang kongkret," kata Pamungkas di sela aksi kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Tuntutan pertama aliansi mahasiswa meminta pembubaran komando distrik di berbagai wilayah yang dinilai meresahkan warga.
"Dominasi sipil mulai terkikis oleh militer seperti masa Orde Baru. Ini yang kami khawatirkan," terangnya.
Lalu tuntutan kedua, mereka menyoroti pemerataan akses pendidikan yang dinilai masih timpang. Ketiga, mereka mendesak pemerintah menegakkan kebebasan pers dan membebaskan aktivis yang dinilai diskriminalisasi.
"Sampai hari ini, masih ada aktivis yang belum dibebaskan. Ini bentuk kemunduran demokrasi," jelasnya.
Isu keempat yang disuarakan adalah problematika lingkungan dan agraria. Mahasiswa menilai pembangunan saat ini belum memperhatikan keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Eksploitasi sumber daya alam terus terjadi, padahal tiga aspek itu ekonomi, sosial, dan lingkungan seharusnya jadi hal utama. Sampai saat ini konflik agraria masih terus terjadi," ungkapnya.
Tuntutan terakhir menyentil kebijakan lokal, terutama soal percepatan Undang-Undang Apresial terkait tunjangan DPRD Banyumas yang diatur dalam Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024.
"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini butuh perhatian serius pemerintah. DPRD seharusnya mewakili rakyat, bukan justru mengabaikan mereka. Kebijakan dari DPRD sama sekali tidak mewakili rakyat," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(aap/apl)