Kata Polisi soal Warga Gandrungmangu Cilacap Bikin Sayembara Tangkap Maling

Kata Polisi soal Warga Gandrungmangu Cilacap Bikin Sayembara Tangkap Maling

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 17 Okt 2025 16:34 WIB
Papan pengumuman sayembara menangkap pencuri berhadiah uang tunai di Desa/Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jumat (17/10/2025).
Papan pengumuman sayembara menangkap pencuri berhadiah uang tunai di Desa/Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jumat (17/10/2025). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Cilacap -

Warga RT 05 RW 07, Dusun Ciawitali, Desa/Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap mengadakan sayembara tangkap maling berhadiah uang. Polisi justru khawatir adanya sayembara ini justru akan memunculkan masalah baru.

Kapolsek Gandrungmangu, Iptu Budi Pitoyo, mengaku sudah turun langsung ke lokasi untuk memberikan edukasi kepada warga.

"Kemarin kami sudah turun. Semestinya jangan dibikin sayembara. Melalui Bhabinkamtibmas kami memberi pencerahan," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, penanganan kasus pencurian harus sesuai prosedur. Ia khawatir warga nekat melakukan penangkapan hanya demi hadiah sayembara dan muncul masalah baru jika tidak terbukti.

"Kalau tertangkap tangan, ok. Tapi kalau sedang tidak melakukan bagaimana? Ada aturannya. Kalau tidak bisa dibuktikan malah jadi masalah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Budi menilai, antusiasme warga dalam menangkap pelaku justru bisa berisiko. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Dengan tingginya antusiasme masyarakat, dikhawatirkan (penangkapan) dilakukan tanpa dasar, kecuali ketika tertangkap tangan. Itu inisiatif yang baik, tapi harus ekstra hati-hati," jelasnya.

Untuk mengantisipasi tindak kriminal, polisi juga mengaktifkan kembali pos kamling di lingkungan setempat.

"Kami sedang gencar mengaktifkan pos ronda. Ketika nanti terjadi sesuatu terkait tindak pidana, tidak boleh main hakim sendiri," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada warga melapor ke polisi jika terjadi pencurian. Ia memastikan pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan wilayah.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang kerap terjadi membuat warga RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Desa/ Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, geram. Sebagai bentuk perlawanan, mereka memasang spanduk berisi sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa pun yang berhasil menangkap maling.

Sudah sejak Sabtu (12/10), sejumlah gang di lingkungan tersebut dipenuhi spanduk bertuliskan 'Sayembara Menangkap Maling Berhadiah Rp 500 Ribu'.

Dalam spanduk itu disebutkan, warga yang berhasil menangkap maling pada malam hari akan mendapat hadiah Rp 500 ribu. Sedangkan jika penangkapan terjadi di siang hari, hadiah yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Pemasangan spanduk ini dilakukan karena dalam tiga bulan terakhir telah terjadi lima kali pencurian di lingkungan tersebut. Mulai dari pencurian padi, ayam, hingga kompresor. Namun pelaku hingga kini tak juga tertangkap.

"Dibuat sayembara karena sering kemalingan, banyak yang kehilangan seperti ayam, gabah, terus kompresor. Sudah sangat meresahkan. Sebagai warga menurut saya sangat bagus, jadi warga semakin antusias untuk ronda," kata warga setempat, Fita Ariyani, kepada wartawan, Jumat (17/10).




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads