Makam Kakek Prabowo di Banyumas Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Makam Kakek Prabowo di Banyumas Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 17 Okt 2025 14:59 WIB
Kompleks makam Kakek Presiden Prabowo Subianto, RM Margono Djojohadikusumo yang diusulkan jadi cagar budaya di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas.
Kompleks makam Kakek Presiden Prabowo Subianto, RM Margono Djojohadikusumo yang diusulkan jadi cagar budaya di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas. (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas merekomendasikan makam kakek Presiden RI Prabowo Subianto, RM Margono Djojohadikusumo, untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Makam tersebut berada di kompleks pemakaman Dawuhan, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas.

Sekretaris TACB Banyumas Arief Rahman mengatakan pihaknya mengkaji sejumlah makam tokoh penting Banyumas dalam sidang rekomendasi objek diduga cagar budaya (ODCB) yang digelar pada 15-16 Oktober 2025.

"Berdasarkan hasil pengkajian dan pembahasan dalam sidang, struktur makam para bupati Banyumas tersebut dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Banyumas. Dari sisi ketokohan juga memiliki nilai penting," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menjelaskan makam yang dikaji antara lain Makam Mertasura I (Bupati Banyumas kedua), Mertasura II, Mertayuda I, Yudhanegara I, Yudhanegara IV, Yudhanegara V, dan Makam RM Margono Djojohadikusumo.

Khusus makam RM Margono, TACB menilai sosok kakek Presiden Prabowo tersebut merupakan tokoh nasional yang punya kontribusi besar bagi Indonesia.

ADVERTISEMENT

"RM Margono merupakan tokoh nasional yang memiliki arti penting untuk masyarakat Banyumas secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum," terangnya.

RM Margono dikenal sebagai pendiri Bank BNI 46 dan berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia juga pernah menjadi anggota BPUPKI, PPKI, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), serta terlibat dalam Konferensi Meja Bundar.

Selain makam di Dawuhan, TACB Banyumas juga mengkaji temuan benda berupa batu besar di Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen. Namun, benda tersebut tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.

"Salah satu alasannya, benda tersebut bukan buatan manusia atau tidak ada sentuhan manusia," jelasnya.

Hasil sidang TACB ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Banyumas untuk diputuskan sebagai cagar budaya atau tidak.

Sementara itu Kabid Kebudayaan, Disporabudpar Banyumas, Fendi Rudianto menyambut baik dengan usulan tersebut. Dari literatur yang ia pelajari, RM Margono memiliki sumbangsih pada masa Kemerdekaan Indonesia.

"Untuk RM Margono mendasari dari sejarah yang kami baca beliau banyak sumbangsih pada negara dari jaman sebelum dan sesudah kemerdekaan dan cikal bakal sejarah BNI," katanya.

Hal ini juga sejalan dengan usulan pemerintah soal pemberian gelar pahlawan kepada RM Margono beberapa waktu lalu yang saat ini masih belum diputuskan.

"Dan juga sudah sesuai dan sejalan dengan usulan Pemerintah Banyumas untuk menjadikan beliau sebagai sosok pahlawan nasional," pungkasnya.




(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads