Round-Up

Duduk Perkara Ari Bentengi Rumah hingga Tutup Jalan Perumahan di Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 10 Okt 2025 07:01 WIB
Tampak dalam kondisi terkini pagar baru yang dibuat Ari untuk menutup jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kota Semarang, Rabu (8/10/2025). Foto: dok. istimewa/warga
Semarang -

Seorang pria bernama Ari Setiawan dikeluhkan warga di Perumahan Sinar Waluyo, Kedungmundu, Tembalang, Semarang. Sebabnya, dia nekat memblokir akses jalan umum perumahan menggunakan seng, yang kemudian diganti pagar kawat begitu Satpol PP Kota Semarang datang dan membongkarnya.

Diketahui, Ari memasang seng pembatas selama berbulan-bulan, menyebabkan warga tidak bisa melewatinya. Penutupan itu diperparah dengan ulah Ari yang menempatkan sampah sehingga warga terganggu dengan baunya.

Beralasan Bangun Rumah

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menuturkan pihaknya menerima laporan dari warga yang minta supaya bisa difasilitasi untuk berbicara dengan Ari.

"Ada jalan umum ditutup dengan menggunakan seng dan ada beberapa material yang mengganggu menutup jalan umum," kata Kristiyastuti saat ditemui detikJateng usai mediasi, Minggu (5/10).

"Izin dari masyarakat juga tidak ada. Sementara kami bersama pak lurah dan pak RW mencoba untuk mediasi dengan beliaunya dan juga istrinya namun demikian kami belum mendapatkan kesepakatan," sambungnya.

Tyas, sapaan akrab Kompok Kristiyastuti, menerangkan Ari berdalih tengah membangun rumah sehingga menutup jalan perumahan. Namun, penutupan itu ternyata tanpa seizin warga.

Salah satu warga yang terdampak langsung penutupan jalan, Bowo (43), mengungkapkan jalan tersebut sudah berbulan-bulan tidak bisa dilewati karena ditutup menggunakan sampah dan batu besar.

"Kalau jalan sudah ndak bisa dilewati itu sudah beberapa bulan ini, karena ditutup sampah, ditutup batu-batu besar biar ndak ada aktivitas ke sana," kata Bowo.

Dia semakin meradang karena Ari juga menaruh sampah di sekitar sana. Membuat bau dan lalat yang hinggap mengganggu penghuni sekitar.

"Bau sampah itu kita (mencium baunya) setiap hari. Saya nggak pernah ngurusi, saya nggak pernah gimana-gimana, yang saya komplainkan baunya (sampah). Bahkan saya mau ada acara di rumah pun juga harus saya pindah ke gedung, sampai seperti itu karena bau sampahnya," jelas Bowo.

Ari saat memasang kembali pagar di Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin (6/10/2025) sore. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Pembelaan Ari soal Adanya Kebut-kebutan Lewat Rumahnya

Satpol PP Kota Semarang kemudian datang dan membongkar pagar seng itu pada Senin (6/10). Ari dengan emosi mengungkap dia memblokir jalanan karena selain fokus bangun rumah, terganggu dengan adanya aksi kebut-kebutan.

"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas.

Ari berkilah aksinya dilakukan supaya proses pembangunan rumahnya tidak sampai mengganggu masyarakat.

"Itu sudah jelas saya mengakui itu tak tutup sama saya tujuan saya untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu," kata Ari.

Ia sempat menantang para petugas Satpol PP untuk melaporkan perbuatannya. Ia juga mengaku siap dimejahijaukan jika memang perbuatannya melanggar hukum.

"Dua alat bukti, ada laporan, ada saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan! Jelas?" tantang Ari.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"


(apu/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork