Tim kuasa hukum dr Astra, korban dugaan penganiayaan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, memastikan perkara kliennya terus berproses di Polda Jawa Tengah (Jateng) meski ada upaya damai. Hingga kini, sudah ada lima orang yang diperiksa, termasuk dr Astra sendiri sebagai saksi korban.
"Klien kami sudah menjalani BAP bersama empat saksi lain pada Rabu (17/9/2025) kemarin. Pemeriksaannya cukup panjang, dari pukul 10.00 WIB pagi sampai sekitar pukul 16.00 WIB sore," kata kuasa hukum dr Astra, Mirzam Adli, di kantornya, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jumat (19/9/2025).
Mirzam menegaskan, perkara yang dilaporkan kliennya bukan delik aduan sehingga tidak bisa dihentikan hanya dengan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan delik aduan, ini delik biasa. Jadi nggak ada misalnya berdamainya, itu tidak menghilangkan tidak pidana. Kemudian tidak ada menghilangkan pidana dengan kata-kata pemaaf," tuturnya.
Disinggung soal pernyataan pihak kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang menyebut tak ada kontak fisik, Mirzam menolak menanggapi.
"Kalau itu kami tidak menanggapi karena itu sudah di luar koridor hukum. Apalagi di situ ada bahasanya tidak ada kontak fisik. Karena itu bukan kapasitas kita dan kami tidak mau menanggapi itu," jelasnya.
"Yang jelas kami kuasa hukum dr Astra menyelesaikan masalah dengan cara yang beradab, kami serahkan semua ke kepolisian. Jadi, kami tidak mengomentari hal-hal itu," lanjutnya.
Mirzam pun mengungkapkan, kondisi fisik dr. Astra perlahan membaik, tetapi secara psikis masih terguncang. Saat ini dr. Astra masih cuti sementara dari praktik kedokteran.
"Kalau awalnya itu dr. Astra ada luka di tangan kanannya. Jadi mungkin ketika mengangkat sesuatu agak kurang fokus. Misalnya dia mengangkat pulpen ini bergetar. Kalau sesuai dengan profesinya dia itu kan fatal," tuturnyq.
Mirzam menyebut, saat ini dr Astra didampingi puluhan kuasa hukum. Bahkan ia menyebut ada ribuan advokat yang ikut menyatakan dukungan moral karena menaruh atensi besar pada kasus ini.
"Sekarang itu ada beberapa kuasa. Kuasa yang pertama ada sekitar 40-an. Tapi di belakang kita itu ada seribu advokat di belakangnya dr. Astra," ujarnya.
"Tidak harus pakai surat kuasa, tapi yang jelas seribu advokat mendukung dan membela dr. Astra. Kita sangat-sangat menghormati dan menghargai profesinya dokter," sambungnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut.
"Iya, Rabu dr Astra dipanggil, diinterogasi, diambil keterangan sebagai pengadu (pelapor). Masih pengadu dulu dan memanggil empat saksi lainnya perawat," jelasnya.
Artanto menjelaskan, setelah keterangan saksi terkumpul, polisi juga akan menyiapkan barang bukti dari lokasi kejadian. Hal ini menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
"Kalau informasi informasi lainnya dari perawat. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, sekarang masih berproses," ujarnya.
Menurutnya, hasil interogasi awal akan menentukan apakah laporan tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Selanjutnya interogasi tersebut, penyidik menyimpulkan apakah pelaporan ini akan bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak," tutur Artanto.
"Nanti baru dilaksanakan, apakah penyidik mengundang terlapor atau tidak. Tapi pada prinsipnya penyidik mengumpulkan informasi awal dulu tentang peristiwa pelaporan tersebut," lanjutnya.
Adapun, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.
"Katanya orang terhormat, tapi kelakuan justru memalukan! Dokter anestesi dipukul, bidan sampai nangis ketakutan, pintu ditendang sampai bolong," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Senin (8/9).
Akun tersebut juga mengunggah video yang memperdengarkan seorang pria memaki-maki perempuan yang disebut merupakan salah satu nakes di RSI. Pria tersebut pun diungkap identitasnya sebagai dosen Fakultas Hukum Unissula.
"Mengumpat menggunakan kata2 yg tidak patut disampaikan oleh seorang Dosen Fakultas Hukum Unissula spt "bajin%Β©n" dan "a$ $u" .. bahkan saking tidak dapat mengontrol emosinya, dia bahkan teriak akan membakar rumah sakit Sultan Agung yg kita sayangi," tulis akun tersebut.
Dalam satu unggahan diperlihatkan, pintu ruang bersalin bahkan ditendang hingga rusak. Insiden tersebut diduga terjadi lantaran pria terduga pelaku ngotot meminta istri pasien diberikan anestesi penuh agar tidak merasakan sakit.
"Pintu tidak bergerak saja menjadi korban, apalagi dokter yang menjelaskan pada sang arogan," tulisnya lagi.
(apu/aku)