Dosen Unissula Diskors 6 Bulan Buntut Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung

Dosen Unissula Diskors 6 Bulan Buntut Penganiayaan Dokter RSI Sultan Agung

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 18 Sep 2025 18:52 WIB
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz di Kampus Unissula, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis (18/9/2025).
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz di Kampus Unissula, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis (18/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan penganiayaan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung yang melibatkan salah satu dosennya, Dias Saktiawan. Dias kini dibebastugaskan dari profesinya sebagai dosen.

Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Hukum Unissula, Jawade Hafidz. Ia menyebut pihak kampus sudah membentuk tim etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap kasus tersebut.

"Dewan etik sudah melakukan klarifikasi kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dr. Stefani spesialis obgyn yang mendampingi pasien sampai melahirkan, dan saudara Muhammad Dias untuk dimintai klarifikasi terkait dengan peristiwa tersebut," kata Jawade di Unissula, Kecamatan Genuk, Kamis (18/9/2025).

Berdasarkan klarifikasi, akhirnya Dewan Etik pun merekomendasikan sanksi berupa pembebasan tugas kepada Dias selama enam bulan, yang kemudian disetujui Rektor Unissula.

"Sebagaimana rekomendasi dewan etik, menjatuhkan sanksi kepada Dr. Muhammad Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen selama 6 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) tentang kode etik dosen Unissula. Keputusan ini berlaku sejak hari ini sampai 17 Maret 2026," urainya.

Ia pun menjelaskan hasil klarifikasi dari dewan etik yang menunjukkan bahwa keributan di ruang persalinan pada Jumat (5/9), saat istri Dias menjalani proses melahirkan, dipicu dr. Astra yang terlambat datang ke ruang persalinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang saat-saat menjelang melahirkan sang bayi lahir itu pasien itu berteriak kesakitan dan memanggil nama dokter Astra agar segera diberikan tindakan semacam metode ILA supaya rasa sakit di bagian perutnya agak berkurang," ujarnya.

Dias disebut sudah berupaya mencari keberadaan dr. Astra tetapi ia tak menemukannya. dr. Astra disebut baru tiba di ruang persalinan usai istri Dias melahirkan dibantu dokter obgyn, dr. Stefani, sehingga memicu rasa marah Dias.

"Ada suara keras yang diduga dari suami pasien bernama Dias Saktiawan dengan kata-kata yang kalau boleh nama hewan 'anjing' dan sebagainya, dengan suara keras di lokasi persalinan," tuturnya.

Ia juga menyebut ada dorongan kepada dr. Astra serta kerusakan pintu karena terburu-buru mencari dokter. Namun, ia menegaskan tak adanya pemukulan maupun menendang pintu seperti yang ramai disebut di media sosial.

"Didorong dr. Astra supaya keluar, dan dr. Astra langsung keluar. Sehingga tidak ada yang namanya kontak fisik, tidak ada," ungkapnya.

"Bukan menendang pintu, dia mau keluar, pintunya itu dua pintu, yang satu nggak bisa. Karena tangan satunya pegang hp, jadi dia buka pakai kaki, malah kesandung kakinya, jatuh bangun lagi mencari dr. Astra," lanjutnya.

Meski kini Dias dijatuhi hukuman pembebastugasan atau skors selama enam bulan, Jawade memastikan perkuliahan di Fakultas Kedokteran tetap berjalan normal. Mata kuliah yang sebelumnya diampu Dias pun akan ditangani dosen lain.

"(Hak-hak Dias sebagai dosen?) Tanya pada universitas, karena dia dapat dari Universitas, masa saya menentukan gajinya. Kalau implikasinya karena dia dibebastugaskan, saya selaku dekan tentu tidak izinkan mengajar," tuturnya.

Jawade menekankan, langkah ini merupakan bentuk kesungguhan Unissula dalam menegakkan kode etik dosen.

"Universitas tidak membiarkan siapapun dosen yang melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Semua tetap mengacu pada aturan," tegasnya.

Adapun, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.

"Katanya orang terhormat, tapi kelakuan justru memalukan! Dokter anestesi dipukul, bidan sampai nangis ketakutan, pintu ditendang sampai bolong," tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Senin (8/9).

Akun tersebut juga mengunggah video yang memperdengarkan seorang pria memaki-maki perempuan yang disebut merupakan salah satu nakes di RSI. Pria tersebut pun diungkap identitasnya sebagai dosen Fakultas Hukum Unissula.

"Mengumpat menggunakan kata2 yg tidak patut disampaikan oleh seorang Dosen Fakultas Hukum Unissula spt "bajin%Β©n" dan "a$ $u" .. bahkan saking tidak dapat mengontrol emosinya, dia bahkan teriak akan membakar rumah sakit Sultan Agung yg kita sayangi," tulis akun tersebut.

Dalam satu unggahan diperlihatkan, pintu ruang bersalin bahkan ditendang hingga rusak. Insiden tersebut diduga terjadi lantaran pria terduga pelaku ngotot meminta istri pasien diberikan anestesi penuh agar tidak merasakan sakit.

"Pintu tidak bergerak saja menjadi korban, apalagi dokter yang menjelaskan pada sang arogan," tulisnya lagi.




(apl/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads