Ironi Pasien Berbondong-bondong Berobat ke Dokter Hewan Magelang

Terpopuler Sepekan

Ironi Pasien Berbondong-bondong Berobat ke Dokter Hewan Magelang

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 31 Agu 2025 07:01 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (keempat kanan) didampingi Kabagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol. Suryo Aji (kiri), Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman (tengah), Ketua Komite Pengembangan Sel Punca dan Sel (KPSPS) Amin Soebandrio (kanan), Ketua Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Sundoyo (kedua kanan), Deputi IV Bidang Penindakan BPOM Brigjen Pol. Tubagus Ade Hidayat (ketiga kiri), Deputi I Bidang Pengawasan Obat, Narokotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif (NPPZA) BPOM William Adi Teja (keempat kiri), beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Sediaan Farmasi Produk Biologi Sekretom Ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025). BPOM menindak praktik peredaran produk sekretom ilegal (produk turunan dari stem cell atau sel punca) yang dilakukan oleh seorang dokter hewan berinisial YHF di wilayah Magelang, Jateng yang memberikan terapi atau pengobatan ilegal untuk pasien manusia, dengan mengamankan barang bukti berupa produk sekretom dengan nilai keekonomian mencapai Rp230 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
BPOM rilis penindakan peredaran sekretom ilegal di Magelang Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Solo -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguak adanya peredaran produk biologi ilegal berupa turunan sel punca atau stem cell di Magelang. Pemilik sarana, dokter hewan bernama Yuda Heru Febrianto atau YHF (56) ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar tersangkanya drh Yuda mengagetkan sejumlah orang yang kerabatnya pernah menjadi pasiennya. Bahkan, mereka mengaku metode yang digunakan membuat keluarga mereka sembuh.

Awal Terbongkarnya Kasus

Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pengobatan ilegal yang dijalankan drh Yuda. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI dengan Bareskrim Polri pun langsung membongkar kasus tersebut pada 25 Juli 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sarana ilegal di tengah pemukiman padat penduduk itu menerima pelayanan terapi pengobatan pasien yang sebagian besarnya merupakan manusia. Sarana tersebut disamarkan dengan cara menggunakan papan nama berupa Praktik Dokter Hewan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menerangkan drh Yuda membikin tempat praktik dokter hewannya sebagai peredaran sekretom ilegal. Ikrar menerangkan sekretom tersebut pun disuntikkan ke pasien manusia.

drh Yuda membuka praktik tersebut tanpa mengantongi izin edar dari BPOM dan perizinan resmi maupun surat izin praktik dokter hewan. Selain itu, drh Yuda juga tidak berwenang untuk melakukan terapi maupun pengobatan ke manusia.

"PPNS BPOM juga menemukan produk sekretom dari kemasan botol 5 liter sebanyak 23 botol yang disimpan di dalam kulkas, peralatan suntik, termasuk pendingin, yang sudah ditempel identitas dan alamat lengkap pasien serta produk kiriman ditambahkan produk sekretom tersebut untuk pengobatan luka. Nilai ekonomi ini mencapai Rp 230 miliar," kata Ikrar dalam konferensi pers, Rabu (27/8), dilansir detikHealth.

Kondisi tempat praktik drh Yuda Heru Febrianto di Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Kamis (28/8/2025).Kondisi tempat praktik drh Yuda Heru Febrianto di Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Kamis (28/8/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Pasien Berdatangan dari Seantero Indonesia

Tetangga seberang rumah drh Yuda, Freddy Sudiono (52), menerangkan sosok yang juga dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) tertutup.

"Saya sebagai tetangga seberang, orangnya agak sedikit tertutup. Cuma kalau ketemu orangnya masih manthuk (mengangguk) senyum. Kesehariannya tertutup, dan alhamdulillah saya bukan pasiennya, saya jarang bertemu," kata Freddy Sudiono (52), tetangga seberang rumah drh Yuda kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Freddy menerangkan, pasien yang datang ke tempat praktik drh Yuda itu berasal dari seluruh Indonesia. Bahkan, dia menyebut pasien ramai berdatangan sebelumnya.

"Ramai sekali dari luar kota, seantero Indonesia. Makanya, sekarang buka cabang di Jakarta dan di Magelang," sambungnya.

"Setahu saya dokter hewan. Saya pertama ketemu 2011. Sekarang sudah hampir 15 tahun. Kalau tertutup, ya tertutup jarang ngobrol, tapi kalau ketemu orang masih manthuk," imbuhnya.

Kesaksian Keluarga Pasien Sindrom Nefrotik

Seorang warga Magelang berinisial H (40) mengaku kaget kala kasus drh Yuda terbongkar. H menyebutkan anaknya pun pernah berobat ke klinik tersebut.

Putra H mengalami mengalami sindrom nefrotik atau gangguan ginjal. Sindrom tersebut menyebabkan protein bocor ke urine. Anaknya mengalami sindrom tersebut kala berusia 2 tahun.

H pun berulang kali membawa anaknya untuk berobat di rumah sakit meski tanpa hasil. Dia pun mendapatkan saran untuk membawa anaknya berobat di RSUP dr Sardjito Jogja.

"Saya kan sudah bolak-balik ke rumah sakit. Akhirnya karena kasihan sama anak terus dan Pak drh Yuda itu kan masih (Magelang). Kita mencoba alternatif lain yang medis, tapi lebih bisa cepat penyembuhannya. Kita mencoba stem cell itu," kata H, Rabu (27/8).

"Setelah disuntik pertama, kita cek urine ternyata hasilnya lebih baik, sudah negatif protein urinenya, sehingga tidak banyak minum obat lagi. Terus suntik kedua, hasilnya negatif lagi, dan suntik ketiga normal. Kemudian dokter menyatakan tidak usah kontrol dan sembuh sampai sekarang," tuturnya.

Kini, anak yang berusia 10 tahun tersebut telah sembuh dari sindrom nefrotik.

"Sejak dinyatakan sembuh itu, sudah tidak lagi bolak-balik ke rumah sakit dan cek. Sudah normal," bebernya.

H pun merasa kasihan saat mendengar BPOM RI membongkar praktik drh Yuda.

"Kasihan Pak drh Yuda kan banyak membantu masyarakat, tidak hanya saya. Banyak yang lain-lain (orang lain) ternyata banyak yang sudah divonis kanker atau apa, itu bisa sembuh. Dan, itu saya saksikan sendiri saat ketemu orang-orang berobat di dokter drh Yuda," ujarnya.

"Harapannya masalah cepat selesai. Karena beliau itu merupakan tokoh yang ilmunya sangat berguna sekali bagi kemajuan teknologi kedokteran dengan alternatif tidak menggunakan obat dan bisa sembuh. Tidak ada efek sampingnya sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih banyak," jelas H.

Rumah sekaligus tempat praktik drh Yuda (56) di Potrobangsan RT 10/RW 01, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Rabu (27/8/2025).Rumah sekaligus tempat praktik drh Yuda (56) di Potrobangsan RT 10/RW 01, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Rabu (27/8/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Biaya Suntik Sekretom Capai Rp 9 Juta

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebutkan biaya suntik sekretom tersebut dapat mencapai Rp 9 juta.

"Harga tadi ada yang disebutkan per suntik 1,5 ml itu ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta, ada Rp 9 juta ditambah dengan yang perawatannya bisa ratusan juta. Jadi, kasihan rakyat kita kalau begitu," ungkap Taruna dalam konferensi pers, Rabu (27/8), dikutip dari detikHealth, Kamis (28/8).

Taruna menyebutkan produk sekretom itu juga diberikan dalam bentuk krim kulit. Bahkan, dia menjelaskan, pasien Yuda diiming-imingi soal berbagai manfaat seperti awet muda.

"Macam-macam indikasinya, ada yang untuk mencegah kanker, ini penyakit yang sangat susah diobati. Ada yang bisa meningkatkan stamina, itu janji yang diberikan. Ada juga ya untuk regenerasi awet muda, ada juga yang berhubungan dengan berbagai penyakit-penyakit yang susah diobati, itu pengiklanan yang disampaikan," jelas Taruna.

Taruna menerangkan, iklan dari klinik yang dijalankan Yuda itu tidak sesuai fakta. Sebab, lanjutnya, dalam menggunakan produk turunan stem cell kudu melalui uji pra-klinis dan uji klinis guna mengetahui keamanan dan efikasinya.

Yuda yang melakukan promosi dan memberikan sekretom itu, terang Taruna, tidak berlandaskan ilmiah.

"Tidak ada ukuran efikasi atau khasiatnya, kan kasian rakyat. Nyatanya di Magelang ini tidak ada landasan ilmiahnya," sambungnya.

Tidak Terdaftar PDHI

Sekretaris Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng III, drh Heru Trisusila, menyebutkan Yuda tidak terdaftar sebagai anggota PDHI.

"Di organisasi kami, di aplikasi MyPDHI, kami tidak menemukan ada data yang bernama dokter hewan Yuda Heru Febrianto. Walaupun beliau memang tinggal di Kota Magelang, tapi beliau adalah memang seorang profesional atau profesi dokter hewan, beliau memang profesional dan seorang dosen. Di aplikasi kami MyPDHI.com, tidak tercatat ada namanya dokter hewan tersebut," jelas Heru kepada wartawan, Kamis (28/8).

Lebih lanjut, mendaftar menjadi anggota PDHI bersifat sukarela.

"Kami di aplikasi MyPDHI itu ada kurang lebih 226 anggota. Dari 226 anggota tersebut dari hasil pencarian aplikasi itu nama atas nama dokter hewan tersebut memang tidak tercatat dalam aplikasi tersebut karena organisasi ini bersifat sukarela. Jadi pendaftaran tersebut adalah berdasarkan inisiasi dari dokter hewan untuk mengikuti organisasi atau tidak," jelas Heru.

Heru menjelaskan, untuk mendapatkan surat rekomendasi buka praktik dokter hewan dari dinas terkait harus terdaftar di PDHI lebih dulu.

"Kami kan hanya berbasis layanan kesehatan hewan. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019 bahwa seorang profesi dokter hewan bilamana melaksanakan layanan kesehatan hewan, otomatis dia pertama itu resmi menjadi anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Dia akan mendapatkan KTA dan Surat Tanda Register Veteriner," beber Heru.

"Kemudian dia akan mengajukan untuk mendapatkan surat rekomendasi secara teknis. Kemudian mengajukan surat rekomendasi teknis kepada dinas terkait dalam hal ini di Kota Magelang adalah Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang," ujar dia.

Dengan demikian, drh Yuda tidak mengantongi izin praktik dokter hewan.

"Kemudian dari KTA dan Surat Tanda Register Veteriner otomatis, tidak adanya catatan atau riwayat pengajuan baik untuk pengurusan Surat Izin Praktik atas nama beliau," jelas dia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads