Pilu Siswi Boyolali Seragamnya Ditahan karena Biaya, Ortu Jual TV tapi Tak Cukup

Pilu Siswi Boyolali Seragamnya Ditahan karena Biaya, Ortu Jual TV tapi Tak Cukup

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 15 Agu 2025 17:23 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah. (Foto: Getty Images/GlobalStock)
Boyolali -

Perkara penjualan seragam di sekolah kembali muncul di Boyolali. Wali murid di Boyolali ini kebingungan melunasi uang untuk membeli seragam sekolah anaknya, SMPN 2 Teras.

Orang tua murid itu, Heru Waskito, mendatangi gedung DPRD Boyolali untuk mengadukan persoalan yang dialaminya itu. Anaknya yang tahun ini masuk SMPN 2 Teras itu, kini belum mendapatkan seragam olahraga, karena belum lunas.

"Kekurangannya (bayar) seragam Rp 391 ribu. Karena kurang itu, anak saya belum mendapat seragam olahraga," kata Heru kepada para wartawan di gedung DPRD Boyolali, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku sudah menjual TV untuk membayar uang seragam senilai Rp Rp 841 ribu. Tapi masih kurang, karena TV hanya terjual Rp 450 ribu. Seragam yang dibeli yakni baju kotak-kotak, batik, seragam olahraga dan badge sekolah dari bazar.

"TV saya jual laku Rp 450 ribu, uangnya langsung dibayarkan. Jadi masih kurang Rp 391 ribu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Heru menceritakan, Kamis (14/8) kemarin putrinya pulang sekolah menangis karena tak mendapat seragam olahraga. Seragam olahraga itu dibagikan salah satu guru di dalam kelas. Guru memanggil setiap siswa untuk mengambil seragam.

Guru itu kemudian menanyakan siswa yang belum menerima seragam. Anaknya Heru kemudian menjawab jika dirinya belum mendapat. Tetapi secara blak-blakan mengatakan jika belum mendapat karena pembayarannya belum lunas.

"Saat pembagian seragam olahraga di kelas, hanya anak saya yang tidak dibagikan, karena dari gurunya bilang kalau belum lunas bayarnya," kata Heru menirukan perkataan anaknya.

Karena belum dapat seragam olahraga, menurut Heru, hari ini tadi anaknya tidak masuk sekolah.

"Hari ini tadi anak saya tidak masuk sekolah karena malu tidak punya seragam olahraga," ungkap dia.

Heru juga mengaku sebenarnya sudah memohon kebijaksanaan pihak sekolah agar seragam anaknya diberikan terlebih dahulu. Soal kekurangan biayanya, dia berjanji akan melunasinya. Tapi pihak sekolah tetap tak bisa memberikan seragam itu sebelum lunas.

"Saya sudah janji akan melunasi kalau dana PIP (Program Indonesia Pintar) cair. Tetap tidak bisa, katanya kalau lunas baru bisa diberikan seragamnya," imbuhnya.

Heru mengaku, bekerja sebagai tukang ojek pangkalan. Hasilnya setiap hari pun tak pasti. Bahkan, kadang pulang tak bawa uang. Padahal harus menghidupi istri dan 4 anak. Istrinya sebagai ibu rumah tangga.

Heru pun mengadukan persoalan yang dihadapinya itu ke Komisi IV DPRD Boyolali. Dia diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Suyadi.

Hari ini tadi, Heru juga kembali ke sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan tersebut dengan membawa uang Rp 400 ribu bantuan Bupati, yang diberikan oleh staf Bupati setelah mendengar keluhan Heru.

Uang Rp 400 ribu itu untuk melunasi kekurangan pembayaran seragam sekolah tersebut. Tetapi dia pun gagal membawa seragam olahraga anaknya. Pihak sekolah berkelit tidak melakukan jual beli seragam. Heru pun sempat meneteskan air mata.

Kepada wartawan, Kepala SMPN 2 Teras, Purwanto, mengaku sekolah tidak terlibat langsung melakukan pengadaan seragam sekolah. Pengadaan seragam dilakukan oleh pihak luar sekolah. Dia pun menyatakan akan segera berkoordinasi dengan guru yang disebut mengurusi seragam tersebut.

"Terus terang kami tidak tahu masalah seragam ini. Ya nanti coba saya koordinasi dengan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, menyatakan telah menerima aduan dari orang tua siswa tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan langkah yang diambil pihak sekolah.

"Kami sangat sangat menyayangkan langkah yang diambil pihak sekolah dalam hal ini SMPN 2 Teras. Karena berdasarkan keterangan yang ada, bahwasannya pihak sekolah kalau menurut saya terlibat (jual beli seragam). Di dalam pembagian seragam olahraga, guru memanggil siswa satu persatu siswa di dalam kelas," kata Suyadi.

Saat pembagian seragam itu, lanjut dia, guru berkata yang belum mendapat seragam siapa. Kemudian salah satu siswa yakni anaknya Heru pun tunjuk jari. Guru kemudian menyampaikan jika siswa tersebut belum bayar.

"Ini menurut saya bentuk hal yang tidak baik. Karena secara langsung menurunkan mental siswa. Sehingga kami minta kasus ini harus diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali," imbuh Suyadi.

Orang tua siswa, kata dia, juga sudah iktikad untuk melunasi seragam itu. Datang ke sekolah meminta kebijaksanaan agar seragam dibagikan dulu kepada anaknya. Setelah PIP turun akan dibayar lunas. Tapi disampaikan oleh guru setempat jika tidak bisa, harus dibayar lunas dulu.

"Kalau seperti itu, sekolah mau mengelak di mana? Kan terlibat di dalam pembayaran. Ini jelas melanggar aturan. Kami menyayangkan. Harapan dari kita itu (soal sekolah jualan seragam) itu sudah klir semua, ternyata masih menimbulkan masalah terkait dengan seragam," tegasnya.

Sebelumnya Plt Kepala Disdikbud Boyolali, M Arief Wardianta, menegaskan bahwa sekolah maupun tenaga pendidik dilarang melakukan fasilitasi langsung maupun tidak langsung terkait pengadaan seragam maupun perlengkapan bahan ajar, termasuk LKS.

"Bahwa seragam, LKS, buku dan sebagainya itu sesuai dengan ketentuan (menjadi) kewenangan wali murid. Sekolah tidak boleh memfasilitasi secara tidak langsung apalagi secara langsung," tegas Arief.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads