Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri undangan pemeriksaan terkait laporannya soal tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo hari ini. Jokowi, turut membawa ijazah SMA dan ijazah S1 miliknya.
Diketahui, Jokowi diperiksa di Solo atas permintaannya. Jokowi, sedianya diagendakan diperiksa pekan lalu di Mapolda Metro Jaya, namun karena alasan Kesehatan pemeriksaan ditunda dan dilakukan di Solo.
Dari pantauan detikJateng, Jokowi datang pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 10.15 WIB. Tampak, Jokowi mengenakan pakaian putih dengan celana panjang warna hitam. Jokowi datang didampingi pengacaranya Yakub Hasibuan, dan sejumlah ajudannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperiksa soal Tudingan Ijazah Palsu
Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan Jokowi akan diperiksa terkait aduan yang dibuat beberapa Waktu lalu di Polda Metro Jaya. Ini merupakan kedua kalinya Jokowi diperiksa.
"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbulah nama-nama yang beredar saat ini," jelasnya.
Aduan yang dilakukan Jokowi sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Firmanto mengatakan, dengan proses itu, maka sudah ada peristiwa pidana yang terjadi.
"Tentu dalam proses penyelidikan naik ke proses penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada di situ. Maka kita cermati saja. Karena dari proses pengaduan yang disampaikan, dalam proses lidik itu ada lima nama. kemudian berkembang lebih lanjut karena ada laporan yang lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu print penyidikan. Kita tunggu saja, siapa, melakukan apa, dan akan pertanggungjawabannya secara hukum," tambahnya.
Ijazah Asli Jokowi Disita Penyidik
Dalam pemeriksaan kali ini Jokowi turut membawa ijazah asli miliknya. Ijazah yang dibawa mulai dari SD hingga S1. Usai pemeriksaan, Jokowi menyebut ijazahnya telah disita oleh penyidik.
"Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dia mengatakan tetap mengikuti dan menghormati proses hukum. Dia meminta masyarakat turut mengawasi hingga di persidangan.
"Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di Pengadilan kita lihat ya," ucapnya.
Dicecar 45 Pertanyaan
Jokowi juga mengatakan dirinya mendapat 45 pertanyaan dari penyidik. Ada 10 pertanyaan yang disebutnya merupakan pertanyaan baru.
"Tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan. Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di review kembali. Dan yang baru 10 pertanyaan. Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, dan terjadi apa adanya," kata Jokowi.
Bantah Suruh Dian Sandi Posting Ijazah hingga Siap Tunjukkan Ijazah di halaman berikutnya...
Bantah Suruh Dian Sandi Posting Foto Ijazah
Salah satu yang ditanyakan ialah terkait Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Dia menyatakan tak pernah memberi perintah untuk mengunggah foto ijazahnya.
"Pertanyaan yang baru tadi mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab, bahwa saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi bersilahturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Dan yang kedua saya tidak memerintahkan memosting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya," ucapnya.
Selain itu, tim penyidik juga menanyakan terkait mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Jokowi mengatakan, Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.
"Yang kedua mengenai, pak Ir. Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," pungkasnya.
Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menuturkan bahwa pihaknya sejak awal siap dengan penyitaan ini. Menurutnya hal itu merupakan salah satu langkan penyidik untuk melakukan investigasi.
"Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 Pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyelidikan," kata Yakub.
Menurutnya, hal ini juga menunjukkan bahwa ijazah asli Jokowi akan dibuka di persidangan. Yakub menilai hal itu sudah sesuai dengan apa yang selalu disampaikan pihaknya.
"Kan masih banyak orang yang mengatakan, tunjukan dong, tunjukan, khususnya pihak sana yang mengatakan tunjukan. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan dan konsisten seperti apa yang selalu kami sampaikan. Nanti dipersidangan, akan ditunjukan. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucapnya.
"Untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukan, mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi karena sudah resmi disita, sudah pasti akan ditunjukan di pengadilan nantinya," imbuhnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi.
"Kami belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka atau belum. Namun, kami juga pahami karena penyidikannya baru dimulai, Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, mungkin akan membutuhkan proses lagi," ungkapnya.