Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membawa ijazah asli SD, SMP, SMA, hingga kuliah saat memenuhi pemanggilan kedua Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo. Jokowi pun siap jika ijazah aslinya disita oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan kepada tim penyidik, apakah ijazah tersebut akan digunakan untuk disita atau tidak.
"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum," kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Pemanggilan ini dilakukan dalam lanjutan pemeriksaan aduan yang dibuat Jokowi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam aksi di kediaman Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.
"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," ucapnya.
Aduan itu naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Firmanto menjelaskan, tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi di Mapolresta Solo sejak Senin (21/7).
"Senin pada waktu kami mengetahui ada penyidikan di Polresta Solo, ada 8 saksi. Kemarin kurang lebih 10 saksi. Hari ini kurang tahu berapa, yang pasti bapak memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama saksi-saksi lain di area Polresta Solo. Kalau gak salah hari ini 9 termasuk pak Jokowi," jelasnya.
(apl/apu)