Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 23 Jul 2025 15:18 WIB
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, saat di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, saat di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disita tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo terkait laporannya.

"Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Jokowi diperiksa terkait aduannya yang ia buat di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait ujar kebencian. Dia mengatakan, akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan, penyitaan ijazah asli SMA dan S1 milik Jokowi dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyelidikan," kata Yakub.

Dia mengatakan, ijazah asli Jokowi akan segera ditunjukkan dalam pengadilan. Sehingga dia meminta para pihak untuk bersabar.

"Kan masih banyak orang yang mengatakan, tunjukkan dong, tunjukkan, khususnya pihak sana yang mengatakan tunjukkan. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan dan konsisten seperti apa yang selalu kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucapnya.

"Untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan, mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi karena sudah resmi disita, sudah pasti akan ditunjukkan di pengadilan nantinya," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi menjalani pemeriksaan sekira 3 jam.

Yakub mengatakan, Jokowi kembali dipanggil untuk diperiksa karena perkara yang diadukan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Fokus (pertanyaan) tetap sama, kronologinya seperti apa, dan pengalaman-pengalaman seperti yang pak Jokowi sampaikan. Kenal tidak dengan Dian Sandi, terkait KKN-nya beliau, pembimbingnya beliau, diperdalam lah terkait perkuliahan beliau di UGM," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi.

"Kami belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka atau belum. Namun, kami juga pahami karena penyidikannya baru dimulai, pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, mungkin akan membutuhkan proses lagi," pungkasnya.




(dil/afn)


Hide Ads