RS Pekalongan Diduga Salah Diagnosis Pasien Gigitan Ular, Korban Kejang-kejang

RS Pekalongan Diduga Salah Diagnosis Pasien Gigitan Ular, Korban Kejang-kejang

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 24 Jun 2025 12:42 WIB
Ilustrasi ular kobra jawa
Ilustrasi ular berbisa. Foto: Unsplash/Angiola Harry
Pekalongan -

Seorang bocah warga Bojong, Pekalongan, diduga salah diagnosis saat penanganan pertama di rumah sakit milik Pemkab Pekalongan. Bocah nahas ini, menurut keluarga, korban gigitan ular, namun oleh pihak rumah sakit hanya dilakukan rawat jalan usai penanganan IGD.

Usai ditangani, korban kembali dibawa pulang oleh pihak keluarga. Tetapi, belum juga sampai di rumah, kondisi korban kejang-kejang. Oleh pihak keluarga korban langsung dilarikan ke rumah sakit swasta, guna dilakukan penanganan medis. Sampai saat ini, korban yang diduga digigit ular masih dalam penanganan serius pihak medis di rumah sakit swasta.

Kabar mengenai kondisi sang bocah pun viral usai diunggah di media sosial salah satunya di Facebook @pekalonganINFO. Kuasa hukum pihak keluarga, Imam Maliki, menjelaskan kronologi dugaan salah diagnosis hingga salah penanganan pertama dan mengakibatkan pasien kritis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan pihak keluarga ke kita, kronologis awal pada Senin (16/6) pukul 04.00 WIB. Yang mana, adik Rafa sedang tidur. Ibunya kaget, karena ular melewatinya, kemudian ular menggigit anaknya," kata Imam saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6/2025) di Kantor LBH Garuda Kencana Indonesia, Kabupaten Pekalongan.

Ular tersebut, dikatakan Imam, diduga terjatuh dari plafon rumahnya dan langsung menggigit korban.

ADVERTISEMENT

"Oleh pihak keluarga, korban dibawa ke mantri kesehatan terdekat. Saran mantri kesehatan, korban untuk segera dibawa ke rumah sakit," jelas Imam.

Alasan mantri kesehatan agar korban untuk segera dibawa ke rumah sakit, karena menduga racun ular telah menyebar.

"Saat itu langsung dibawa ke RSUD Kajen. Sekitar Pukul 05.30 WIB langsung ditangani pihak rumah sakit," jelasnya.

Namun, penanganan awal ini menurut keterangan keluarga dilakukan penyuntikan dan diberi oksigen, tanpa infus. Sekitar 45 menit, kemudian oksigen dicabut, pihak medis menganggap pasien kondisi aman, bisa rawat jalan.

"Disuntik, dioksigen, sekitar 45 menit kemudian dicabuti semua. Rumah sakit menganggap pasien tidak apa-apa dan disarankan untuk dibawa pulang. Pihak keluarga meminta pasien di rawat inap, RSUD meminta pasien dirawat rumah saja," ungkap Imam.

Sekitar pukul 06.27 WIB, pihak keluarga membayar administrasi rumah sakit dan membawa pulang pasien. Namun, belum juga sampai ke rumah, pasien kejang-kejang.

"Diperjalanan pulang, pasien kejang-kejang. Keluarga panik, kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pekajangan. Sampai hari ini masih dirawat di RSI Pekajangan," kata Imam.

"Ya, kami menyayangkan, pihak RSUD sepertinya salah mendiagnosa. Jadi racun sudah menyebar di badan, tetapi dianggap tidak ada apa-apa. Kemarin, pihak keluarga mendatangi kantor kami untuk pendampingan hukum terkait hal ini," ungkapnya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga keluarga akan melakukan somasi baik ke RSUD Kajen, maupun dokter yang menanganinya.

"Langkah pertama kami akan melakukan somasi pada pihak RSUD Kajen dan dokter yang menangani. Jika tidak ada tanggapan, kita akan melakukan langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata, tentunya ini sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat dikonfirmasi hal itu, melalui pesan singkatnya mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran keras saat menggelar apel pagi di Halaman RSUD Kajen, Selasa pagi (24/6).

"Saya sudah tegur keras (RSUD Kajen), di apel tadi pagi. Langsung tanya pihak rumah sakitnya ya," kata Fadia Arafiq.

Sementara itu, Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo, saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6), mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.




(apl/ahr)


Hide Ads